PSBB Jakarta

Heboh Pemohon Perpanjangan SIM di Jaktim Mulai Datang Pukul 02.00 WIB, Netizen Saran Antre Online

Pagi ini dikabarkan warga yang akan melakukan perpanjangan SIM berdatangan mulai pukul 02.00 WIB di Jalan Kebon Nanas, Satlantas Jakarta Timur.

twitter @TMCPoldaMetro
Warga pemohon perpanjangan SIM dilaporkan sudah berdatangan sejak pukul 02.00 WIB. Netizen menyarankan agar dilakukan antrean online dan sejumlah persyaratan dihapuskan guna menekan antrean yang dikhawatirkan memicu korban virus corona. 

Kabar gembiranya lagi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan keringanan buat para pemilik Surat Ijin Mengemudi atau SIM yang sudah habis masanya saat pandemi Covid-19 diberikan dispensasi untuk mengurusnya. 

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020 masih bisa mengurus perpanjangan tanpa dari awal lagi.

New Normal Sepak Bola Versi Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri

Menurut informasi dari Divisi Humas Polri, dispensasi diberikan untuk proses perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni sampai 30 Juni 2020.

"Apabila pemilik SIM tidak melakukan mekanisme perpanjangan SIM di waktu pemberian dispensasi, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan namun harus melaksanakan proses mekanisme penerbitan SIM baru," seperti dituliskan dalam akun instagram DivisiHumasPolri.

Khusus untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect atau Positif Covid-19 dapat melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.

Horeee GBK Dibuka Lagi Mulai Jumat Ini 5 Juni 2020, Jam Operasional Pukul 06.00-18.00 WIB

Dokumen yang harus dibawa saat perpanjangan SIM:

1. Bawa SIM asli yang masih aktif dan foto copy SIM

2. Membawa KTP Asli dan foto copy KTP

Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan melalui layanan SIM keliling dan layanan SIM Online.

Pelayanan SIM keliling yang biasanya ditempatkan pada lokasi-lokasi tertentu, seperti kecamatan atau pusat keramaian lainnya.

Ada beberapa prosedur harus harus masbro ikuti saat melakukan proses perpanjangan SIM di layanan SIM keliling dan diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Setelah datang membawa persayaratan yang lengkap, harus anti untuk mendapatkan formulir permohonan sim

2. Isilah formulir permohonan dengan data diri sesuai KTP yang lengkap dan benar.

3. jangan lupa membubuhkan tanda tangan pada kolong yang disediakan pada formulir perpanjangan SIM

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved