Artis Terjerat Narkoba
Dwi Sasono Terjerat Kasus Narkoba, Widi Mulia Mohon Doa untuk Kesembuhan Sang Suami
Aktor Dwi Sasono diringkus akibat terjerat kasus Narkoba, beberapa waktu lalu. Sang istri, Widi Mulia, kini meminta doa unutk kesembuhan suaminya.
Tetapi @widimulia belum memberikan jawaban.
Simak video selengkapnya di instagram @widimulia :
IKUTI PROSES HUKUM
Sudah 10 hari lamanya aktor Dwi Sasono (40) mendekam didalam penjara, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Selama 10 hari mendekam di penjara, rupanya tidak ada keluhan sedikit pun yang dirasakan Dwi Sasono, yang disampaikan ke tim kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.
"Keluhan tidak ada kok," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (5/6/2020).
• Setelah Sempat Hilang, Klip Lagu Keke Bukan Boneka Muncul Lagi di YouTube pada Jumat Siang Tadi
Aris mengatakan bahwa Dwi cukup kuat menerima kenyataan dan apa yang sudah diperbuat olehnya saat ini.
"Kondisinya juga baik-baik aja," ucapnya.
Sebab, menurut Aris, suami dari penyanyi dan pemain film Widi Mulia itu menyadari bahwa perbuatannya mengonsumsi ganja adalah tindakan yang salah.
"Dia (Dwi) cuma pesan ikuti proses hukum aja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aris Marasabessy menegaskan bahwa pihaknya dan tentunya Dwi Sasono, sedang menantikan hasil asesmen rehabilitasi dari Badan Narkotika Kota Madya Jakarta Selatan.
"Nanti kami akan tanyakan kelanjutan hasil asesmen ini. Doakan aja semoga bisa rehab," ujar Aris Marasabessy.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
• Ditinggal Cucu Somantri, PT LIB Segera Gelar RUPS Pemilihan Dirut dan Komisaris Baru
Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 hram dari tangan Dwi Sasono.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. (cc/Arie Puji Waluyo)