PSBB Jakarta

Kapolda MetroJaja Irjen Nana Sudjana Pastikan Amankan Pembukaan Mal saat Masa PSBB Transisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa pihaknya telah siap mengamankan pembukaan mal di Jakarta saat masa PSBB Transisi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pusat perbelanjaan boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.

Alasannya, DKI Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.

Terkait masa PSBB Transisi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa pihaknya telah siap mengamankan pembukaan mal di Jakarta.

Dia memastikan bahwa saat masa PSBB Transisi akan dilakukan  pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan dan masyarakat mematuhinya.

PSBB Transisi DKI Jakarta, DPRD DKI Hormati Keputusan Anies Baswedan

Kapolda Metro Sebut PSBB di DKI Berhasil Redam Penyebaran Covid-19, Siap Awasi PSBB Transisi

"Untuk pembukaan mal, kita masih menunggu kepastiannya. Akan ada fasenya, rencananya tanggal 15 Juni (2020)," kata Irjen Nana Sudjana di Pos Penyekatan arus balik di Kedung Waringin, Cikarang, Kamis (4/6/2020).

"Tapi tiap ada keramaian, TNI Polri akan melakukan pengawasan pengamanan untuk melakukan kegiatan pendisiplinan termasuk di mal, dan kami selalu siap termasuk personel yang akan dikerahkan," katanya lagi.

Saat Pos Penyekatan tersebut, Nana Sudjana didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.

"Dalam hal ini TNI-Polri sesuai dengan instruksi Bapak Pesiden adalah selaku garda yang dikedepankan dalam hal penegakkan disiplin. Ini akan kami laksanakan seperti sebelumnya saat PSBB," kata Nana Sudjana.

Bima Arya Tetapkan PSBB Transisi, Pedagang Nonpangan dan Restoran Boleh Berjualan, Mall Masih Tutup

VIDEO: Kapolda Metro Jaya Sebut PSBB di DKI Berhasil Redam Penyebaran Covid-19

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.

Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB Transisi hingga akhir Juni 2020.

"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies Baswedan dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Pada masa PSBB Transisi tersebut, kata Anies Baswedan, pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.

Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Pengamat Sosial Tegaskan Informasi Harus Menyentuh Masyarakat Bawah

Anies Perpanjang PSBB Jakarta, YLKI : Jakarta Belum Bisa Memasuki Kehidupan New Normal

Sedangkan rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020.

Pengusaha rumah makan harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.

"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies Baswedan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved