Kabar Artis

Jadi Obat Kangen, Seminggu Sekali Abash Mengaku Diizinkan Berkomunikasi Virtual dengan Lucinta Luna

Dalam satu minggu, Abash diizinkan pihak rutan berkomunikasi dengan Lucinta Luna melalui telepon dan video call.

@lucintaluna
Lucinta Luna saat bermesraan dengan Abash alias Dian Ayu Ashari. Abash mengaku diberi waktu untuk berkomunikasi virtual dengan Lucinta Luna seminggu sekali. Saat ini Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski belum bisa bertatap muka dan saling bertemu, Abash masih diizinkan berkomunikasi dengan selebgram Lucinta Luna.

Abash yang bernama asli Dian Ayu Ashari ini masih harus menahan rindu berjumpa dengan kekasihnya yang sekarang mendekam di tahanan Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam satu minggu, Abash diizinkan pihak rutan berkomunikasi dengan Lucinta Luna melalui telepon dan video call.

Lucinta Luna dan pacarnya Abash punya nama asli Diah Ayu Ashari.
Lucinta Luna dan pacarnya Abash punya nama asli Diah Ayu Ashari. (instagram @ashgreyz)

Meski belum bertemu lagi, Abash yakin jika Lucinta Luna tetap sehat dan tidak sampai stres hingga berat badannya yang tetap stabil di penjara.

"Selama ini nggak memang ada kunjungan," kata Abash setelah selesai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).

Tidak banyak yang diucapkan Abash setelah sidang.

Tidak Ketemu Selama Wabah Covid-19, Lucinta Luna Dikunjungi Kekasihnya Secara Online Seminggu Sekali

Jalani Sidang Kedua, Kekasih Lucinta Luna Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Pengadilan?

Meski belum diizinkan bertemu, Lucinta Luna yang menjadi tahanan kasus narkoba ini diberi waktu berkomunikasi dengan Abash atau keluarganya yang lain.

"Saat ada kunjungan online itu bisa video call. Hanya sebatas itu. Seminggu paling cuma sekali," ujar Abash.

Saat sidang virtual berlangsung, Lucinta Luna tidak dihadirkan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tetap berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit.

Suasana sidang selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020) siang. Lucinta Luna tidak dihadirkan dalam ruang sidang dan menjalani sidang virtual dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Suasana sidang selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020) siang. Lucinta Luna tidak dihadirkan dalam ruang sidang dan menjalani sidang virtual dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Desy Selviany)

Abash mengaku tidak banyak mengetahui sidang dugaan memakai, menyimpan dan menyalahgunakan psikotropika dengan terdakwa Lucinta Luna itu.

Apa dan bagaimana proses persidangannya, Abash mengaku tidak tahu.

"Saya nggak bisa banyak bicara," kata Abash seraya berharap supaya sidang kekasihnya tersebut bisa segera berakhir. "Doain aja (supaya Lucinta Luna segera bebas)," ujar Abash.

Jalani Sidang Perdana, Lucinta Luna Mengaku Dikasih Tiga Butir Ekstasi dari Wanita tidak Dikenal

Kebingungan Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Lucinta Luna Tahan Tangis Saat Jalani Sidang Virtual

Sejauh ini Abash mengaku tetap bisa berkomunikasi dengan Lucinta Luna meski terpisah jarak dan jeruji besi penjara.

"(Komunikasi) Lancar kok," ujar Abash. Namun untuk bertemu, Abash dan Lucinta Luna masih harus menahan diri.

Saat ini Rutan Pondok Bambu belum bisa menerima tamu siapapun karena wabah virus corona dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Lucinta Luna menangis saat video call dengan Abash, kekasihnya.
Lucinta Luna menangis saat video call dengan Abash, kekasihnya. (instagram)

Sidang virtual perdana Lucinta Luna digelar pada 27 Mei lalu, dan dilanjutkan Rabu kemarin.

Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Abash, kekasihnya, di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved