Kabar Artis
Kebingungan Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Lucinta Luna Tahan Tangis Saat Jalani Sidang Virtual
Saat ditanya soal eksepsi Lucinta Luna terlihat kebingungan. Ia sempat menjelaskan ulang kepemilikan riklona yang didapat dari rekannya Flo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Selebriti Lucinta Luna sempat tahan air mata saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya. Ia sempat kebingungan saat ditanyai soal eksepsi oleh Majelis Hakim.
Usai dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lucinta Luna ditanyai oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Hakim Ketua di persidangan yang digelar Rabu (27/5/2020) siang.
• Ini Penyebab Lucinta Luna Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Padahal Ia Sudah Menyiapkan dari Awal
• Pengalaman Bulan Ramadan Anya Geraldine saat Masih Sekolah, Suka Mampir ke Warteg Batalkan Puasa
Namun saat ditanyai, wanita yang terkenal karena isu transgander itu tampak kebingungan.
Di awal persidangan Lucinta Luna alias Ayluna Putri memang tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Hal itu karena kesalahan komunikasi antara kuasa hukum dan Lucinta Luna.
Kuasa hukumnya berada di Rutan Pondok Bambu karena persidangan digelar video conference.
• Jalani Sidang Pertama, Lucinta Luna Menyimak Tuntutan JPU Lewat Video Conference
• Merasa Sudah STW, Kulit Bekerut, Uban Mulai Tumbuh, Yuni Shara Heran Selalu Dibilang Awet Muda
• Anya Geraldine Unggah Video Sedang Mandi Susu Pakai Baju Seksi, Bikin Geger Penggemar
Namun seharuanya kuasa hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk memberikan surat kuasa persidangan.
Sehingga di sidang perdana, kuasa hukumnya harus absen karena masih berada di Rutan Pondok Bambu.
Lucinta Luna pun mempersilakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Namun saat ditanya soal eksepsi Lucinta Luna terlihat kebingungan. Ia sempat menjelaskan ulang kepemilikan riklona yang didapat dari rekannya Flo.
Hal itu segera dipotong oleh Hakim Ketua. Ia diarahkan ajukan eksepsi atau keberatan jika isi dakwaan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.
• Sophia Latjuba Ingin Mudik ke Jerman Saat Pandemi Corona Usai, Ada Banyak Hal Ia Rindukan Di sana
• Tak Unggah Foto Lebaran Bersama Suami, Aura Kasih Naik Pitam Dituding Sudah Cerai
• Baim Wong Kini Jadi Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi, Kalahkan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad
• Gabung Girl Band K-Pop, Dita Karang Berharap Covid-19 Selesai, Tak Sabar Ingin Tampil di Depan Fans
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan. Saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Eko.
Dalam video conference, terlihat mimik Lucinta Luna sempat bingung. Air mukanya pun sempat terlihat menahan tangis.
Hingga akhirnya Lucinta Luna menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.