PSBB Jakarta
Fraksi Golkar dan Gerindra Tak Setuju Perpanjangan PSBB di Jakarta
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk komitmen terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Karena itu, dia memandang DKI Jakarta sebetulnya siap menerapkan kenormalan baru sehingga tidak perlu melanjutkan PSBB.
Hal ini sebagaimana sarana infrastruktur kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya yang dimiliki DKI Jakarta.
“Jakarta menurut hemat kami dari data-data yang kami baca setidaknya sudah bisa mengendalikan (pertumbuhan Covid-19),” ungkapnya.
Sejak beberapa saat terakhir, beredar kabar mengenai salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal perpanjangan PSBB menjadi fase keempat melalui pesan WhatsApp. Kepgub tersebut bernomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam payung hukum itu, Anies disebutkan memperpanjang PSBB selama dua pekan lagi dari Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020) mendatang.
Rencananya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melakukan konferensi pers pada Rabu (3/6) pukul 17.00 terkait PSBB ini. Tapi, konferensi pers ditunda hingga Kamis (4/6/2020) mendatang.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dan sambungan telepon Warta Kota belum direspon.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks mengungkapkan, bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Hingga saat ini DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.
“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.
“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” tambahnya. (faf)
HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
Beredar informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta hingga 18 April 2020.
Informasi itu pun disebut hoaks atau tidak benar oleh Pemprov DKI.
Meskipun sebelumnya, Anies Baswedan menetapkan bahwa PSBB Jakarta diterapkan hingga 4 Juni 2020.