PSBB Jakarta

Selama 5 Hari Polisi Paksa Putar Balik 14.500 Kendaraan yang Tidak Punya SIKM

Selama 5 hari penyekatan arus balik ada 18.708 kendaraan arah Jakarta yang kami putar balik, karena penumpangnya tidak punya SIKM

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Plang check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bogor dipasang dalam simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020). 

Selama 5 hari penyekatan arus balik ada 18.708 kendaraan arah Jakarta yang kami putar balik, karena penumpangnya tidak memiliki SIKM

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Polisi dengan aturan ketat telah memblokir kendaraan yang akan masuk ke Jakarta setelah mudik dari kampung halaman

Berdasarkan catatan yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama jajaran Pemprov DKI,  sebanyak 14.500 kendaraan terpaksa putar balik akibat tak bisa menunjukkan SIKM atau surat izin keluar masuk.

Data tersebut dikumpulkan selama 5 hari penerapan penyekatan arus balik, sejak Rabu (27/5/2020) sampai Senin (1/6/2020).

"Total selama 5 hari penyekatan arus balik ada 18.708 kendaraan arah Jakarta yang kami putar balik, karena penumpangnya tidak memiliki SIKM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).

Antisipasi Arus Balik, Kemenhub Fokuskan Perketat Penyekatan di Wilayah-Wilayah ini

PSBB Jabodebek Berakhir Tanggal 4 Juni, Kemenhub Perpanjang Pengawasan Arus Balik. Berikut Alasannya

Berikut rincian datanya: 

Rabu 27 Mei 2020 sebanyak 2.898 kendaraan,

Kamis 28 Mei 2020 ada 3.095 kendaraan,

Jumat ada 2.329 kendaraan,

Sabtu 30 Mei ini hingga malam hari ada 2.541 kendaraan 

Minggu 31 Mei ada 3.637 kendaraan

Senin 1 Juni 2020 ada 4.208 kendaraan

Semua kendaraan itu kata Yusri dipaksa putar balik, karena pengendara atau penumpangnya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat hendak masuk wilayah Jakarta.

"Dimana hal itu diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

SIKM Buat Petugas di Check Point Fokus pada Mobil dari Luar Jabodetabek

Yusri menjelaskan bahwa kepolisian dan Pemprov DKI telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved