PSBB Jakarta

PSBB Jakarta akan Berakhir, 62 RW di Jakarta Masih Zona Merah Akan Terapkan PSBL

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan PSBL

Warta Kota/Desy Selviany
Warga Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat memasang pagar pembatas dengan Kelurahan Kota Bambu Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 karena wilayah RW 01 Kota Bambu Utara dianggap sudah masuk zona merah Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan membuka Pembatasan Sosial Bersklala Besar pada Kamis (4/5/2020).

Namun untuk wilayah yang masih zona merah Covid-19 akan diberlakukan pembatasan wilayah berskala lokal atau PSBL. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan PSBL untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Penerapan PSBL  bagi RW yang zona merah akan di-lockdownlah istilahnya dimonitor habis.
Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan," jelas Wagub Riza Patria, Senin (1/6/2020).

UPDATE Covid 30 Mei 2020: 7 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Baru, 3 di Antaranya Bersih Total

Tidak Hanya SIKM, Orang yang Berkendara dari atau Menuju Zona Merah Harus Memenuhi Syarat Ini

Menurut data Dinas Kesehatan Jakarta ada 5 Kelurahan yang kasus positif corona masih tinggi yaitu

1. Kelurahan Sunter Agung 151 kasus 

2. Kelurahan Pademangan Barat 141 kasus

3. Kelurahan Petamburan 133 kasus 

4. Kelurahan Kebon Kacang 95 kasus 

5. Kelurahan Penjaringan 88 kasus

Bagi kelurahan yang masih zona merah maka para ketua RT waktu untuk menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu gerbang, mengawasi ketat keluar masuk orang tak dikenal serta mengimbau warga untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. 

Menantu Bupati Melawi dari Jakarta Tularkan Covid-19 Sekeluarga: Kami Masuk Kategori OTG

Berikut daftar wilayah RW di DKI Jakarta yang masuk daftar PSBL :

1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang

3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati

6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved