Ancaman
Otto Hasibuan: Teror Ancaman Pembunuhan Mahasiswa UGM dan Dosen UII Harus Diusut Tuntas
Otto Hasibuan menuntut polisi mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembununan terhadap mahasiswa UGM dan dosen UII.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Kepolisian harus mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA) Otto Hasibuan mengatakan, selain kriminal, teror juga dapat membungkam kebebasan berpendapat.
Menurut Otto Hasibuan, kebebasan berpendapat diatur undang-undang.
“Sepanjang diskusi tersebut tidak ada yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum dan kesusilaan maka itu sah dan tidak boleh boleh dilarang,” kata Otto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
• PWl Pusat Kecam lntimidasi dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
• Minta Jokowi Mundur, Ini Ancaman Hukuman yang Dihadapi Ruslan Buton
Dia mengatakan, aparat kepolisian harus cepat bertindak mengungkap para pelaku teror tersebut karena bisa merusak citra Presiden Joko Widodo, serta mencederai hukum dan keadilan.
“Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik Presiden Jokowi dan Kepolisian."
"Saya yakin presiden tidak tahu menahu soal ini. Oleh karena itu teror ini harus cepat dibongkar demi menjaga nama baik Presiden," kata Otto lagi.
Berdasarkan pengalamannya saat mengikuti diskusi pada acara peringatan Konferensi Asia Afrika di Universitas Padjajaran tahun 1979 di Bandung, Jawa Barat, Otto yang menjadi utusan UGM justru mendapat dukungan penuh.
• Ruslan Buton Segera Diadili Karena Minta Jokowi Mundur, Dibawa ke Jakarta, Ancaman 6 Tahun Penjara
• Kapolri Terbitkan Telegram Soal Skenario New Normal, Ini Ancaman Hukuman Pidana Bagi yang Melanggar
“Saya dibiayai universitas dengan memberikan biaya tiket kereta api. Padahal rektor tahu kita mahasiswa, tetap saja kritis terhadap pemerintah pada waktu itu,” katanya.
“Artinya universitas sangat menghormati kebebasan berpendapat dan mendorong kreativitas mahasiswa dalam menuntut ilmu,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, ada rencana diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.'
Diskusi virtual digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Jumat, (29/5/2020) pukul 14.00-16.00 WIB.
Namun, acara itu batal digelar.
• Beredar Video Porno Dikaitkan dengan Syahrini di Tengah Ancaman Ayah Angkat Bongkar Aib Incess
• Ramadan Pertama Deddy Corbuzier Setelah Mualaf, Tak Pernah Terbayang Dibayangi Ancaman Corona
Setelah viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal.
Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.
Teror yang dialami dari nomor telepon orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan.