New Normal
New Normal, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Dibatasi Waktu Naik KRL, Simak Penjelasannya
New Normal, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Dibatasi Waktu Naik KRL, Simak Penjelasannya
"Pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah," tambahnya.
Aturan Baru
Saat ini, lanjutnya, yang sudah
disampaikan adalah himbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
Alasannya karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Aturan tambahan yang juga akan diterapkan mulai 8 Juni 2020 adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL.
Sedangkan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.
“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," ungkap Anne.
"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB,” jelas Anne.
Begitu pula untuk orang-orang yang menggunakan KRL dengan membawa barang dagangan untuk dijual di lokasi tujuannya.
Mereka katanya hanya dapat menggunakan kereta-kereta dengan jadwal keberangkatan pertama pada pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Aturan ini diungkapkannya dibuat karena barang dagangan yang dibawa dapat menggunakan ruang yang seharusnya dapat diisi oleh pengguna KRL lainnya dan dapat mempersulit kondisi physical distancing di dalam KRL.
Sementara anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
"Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL," imbuhnya.
Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL, antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke rumah sakit, mereka katanya dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada
petugas di stasiun.
“Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank,” tambah Anne.