Partai Politik
Menkumham Yasonna Laoly Yakin Partai Gelora Jadi Pesaing yang Perlu Diperhitungkan di Pemilu 2024
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan Surat Keputusan (SK Menkumham) tentang Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan Surat Keputusan (SK Menkumham) tentang Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Penyerahan SK tersebut digelar secara virtual pada Selasa (2/6/2020).
Dalam sambutannya, Yasonna Laoly mengatakan Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia.
"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom, dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari.
"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku."
"Dan berdasarkan verifikasi administrasi faktual tersebut, Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undanga, sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik," kata Yasonna Laoly.
• KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Jakarta Selatan, Satu Orang Masih Buron
Yasonna Laoly mengungkapkan, dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan pada 10 November 2019.
Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora.
Sebab, Yasonna Laoly mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).
• Gubernur Lemhannas: Kalau Bosan di Rumah, Alternatifnya Terpapar Covid-19 dan Tinggal di Rumah Sakit
Yasonna Laoly pun meyakini jika nantinya Partai Gelora akan menjadi partai politik di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Saya berharap Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen nantinya untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat."
"Dan saya percaya pada pesta demokrasi tahun 2024 akan menjadi contender (pesaing) yang perlu diperhitungkan oleh partai lain," ujar politikus PDIP itu.
• PIDATO Lengkap Jokowi dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila: Kita Harus Tampil Sebagai Pemenang
Sementara, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly dan seluruh jajaran yang telah bekerja memverifikasi syarat pengajuan badan hukum partai politik di tengah pandemi Covid-19.
Anis Matta melihat pertanda baik sejak didirikannya Partai Gelora Indonesia.
Hingga akhirnya partai ini mendapat kabar telah resmi berbadan hukum partai politik pada 26 Ramadan lalu atau pada Selasa (19/5/2020).
• KRONOLOGI Brigadir Leonardo Latupapua Gugur Dibacok Simpatisan ISIS, Mobil Patroli Dibakar
"Sebenarnya kita berharap bisa ditandatangani lebih cepat, tapi ini juga takdir Allah."
"Luar biasa Pak Menteri menandatangani SK-nya dan memberi kami kabar pada tanggal pada tanggal 26 Ramadan ini, menjelang malam Lailatul Qadar kalau kita kaum muslimin," papar Anis Matta.
Anis juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader Partai Gelora Indonesia yang telah bekerja menyiapkan segala persyaratan menjadi partai politik di Indonesia.
• Mahfud MD: New Normal Atau Pelonggaran PSBB, Kita Harus Move On, Tidak Boleh Dikurung Terus
"Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pak Menteri beserta seluruh jajarannya."
"Juga kepada teman-teman di Dewan Pimpinan Nasional dan seluruh pimpinan daerah yang telah bekerja keras pada hari ini satu tahap dari perjalanan kita," ucap Anis Matta.
"Alhamdulillah, sehari setelah peringatan lahirnya Pancasila, Partai Gelora mendapatkan SK Menkumham yang diserahkan langsung oleh Pak Yasonna Laoly."
• Ketua Umum Apindo: Tak Ada Pilihan Lagi, Kita Harus Realistis Hidup Berdampingan dengan Covid-19
"Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum."
"Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini," tutur Anis Matta.
Anis Matta mengatakan, kehadiran Partai Gelora adalah untuk mempertajam akal kolektif bangsa di saat dunia sedang mengalami krisis global yang berlarut.
• Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati, Warisan Penjajah yang Anggap Bangsa Indonesia Susah Diatur
Sebab, saat ini terlalu banyak ruang ketidaktahuan dan terlalu banyak ruang ketidakjelasan serta ketidapastian yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Anis menilai Indonesia harus merumuskan peta jalan baru untuk bisa melewati krisis global berlarut ini.
"Semua negara sekarang ini ditempa krisis tak terkecuali Indonesia."
• LIVE STREAMING Konferensi Pers Menteri Agama Umumkan Nasib Ibadah Haji Tahun 2020
"Sehingga diperlukan ruang bagi akal kolektif untuk merumuskan peta jalan baru."
"Dahsyatnya itu terumuskan di dalam Pancasila. Jadi Pancasila itu adalah akal kolektif bangsa," paparnya.
Pada kesempatan terpisah, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik menyambut gembira dan bersyukur atas penyerahan SK Menkumham tentang badan hukum Partai Gelora.
• Jokowi: Informasi dari Imam Besar, Masjid Istiqlal Rencananya Dibuka Bulan Juli
"Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar."
"Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," beber Mahfuz. (Chaerul Umam)