Dwi Sasono Ditangkap Polisi

Tidak Ada Pekerjaan Selama Wabah Virus Corona, Dwi Sasono Pakai Ganja Tanpa Sepengetahuan Widi Mulia

Saat ditangkap, keluarga Dwi Sasono berada di rumah, termasuk Widi Mulia, istrinya yang juga dikenal sebagai penyanyi.

Istimewa
Aktor Dwi Sasono dan Widi Mulia bermain bersama di film drama musikal Buku Harianku. Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya pada 26 Mei 2020 malam setelah tidak ada pekerjaan di lokasi syuting film selama ada wabah virus corona. 

"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga," kata Dwi Sasono dengan suara bergetar.

Dwi Sasono menyampaikan ke semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti.

"Untuk semua orang yang masih pakai atau masih nyimpen (narkoba), lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.

Tidak Ada Pekerjaan

Yusri Yunus menjelaskan, Dwi Sasono mengonsumsi ganja untuk mengisi waktu luang di tengah imbauan pemerintah membasmi virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Alasan (Dwi Sasono memakai ganja) karena susah tidur. Sebulan belakangan ini pengakuannya terus mengonsumsi ganja," ucap Yusri Yunus.

Wabah virus corona berdampak pada pekerjaannya hingga membuat Dwi Sasono menghabiskan waktu banyak di rumah saja.

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suami Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang sedang diburu polisi.

"Barangnya (narkotika ganja) ditaruh rapi dalam sebuah kotak diatas lemari," jelas Yusri Yunus.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Sasono.

Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 16 Gram

Meski Sering Main Film, Dwi Sasono Baru Pertama Berakting Bareng Widi Mulia di Film Buku Harianku

Bintang Sitkom Tetangga Masa Gitu ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hasil urin positif. Kami sudah resmi melakukan penahanan sambil mendalami kasusnya," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved