Dwi Sasono Ditangkap Polisi

Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 16 Gram

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono saat menyambangi Redaksi Warta Kota, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). Dwi Sasono ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis ganja pada 26 Mei 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Polisi menangkap Dwi Sasono di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.

"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.

"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, suami penyanyi Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang masuk kedalam daftar pencarian orang.

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja. Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.

Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.

"Ketika diamankan di kediamannya, DS kooperatif dan pasrah," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved