Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 16 Gram
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Polisi menangkap Dwi Sasono di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, suami penyanyi Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang masuk kedalam daftar pencarian orang.

"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja. Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.
"Ketika diamankan di kediamannya, DS kooperatif dan pasrah," ujar Yusri Yunus.