Artis Terjerat Narkoba
Ini Daftar Barang Bukti Artis yang Tertangkap Narkoba Tahun 2020, Lucinta Luna Sampai Dwi Sasono
Tercatat ada banyak artis tertangkap karena kasus narkoba pada tahun 2020 ini. Apa saja barang bukti yang didapat petugas dari mereka? Simak di sini.
- kelompok petidin : 0,96 gram
- kelompok bufrenorfin : 32 gram
- kelompok kodein : 72 gram
3. Surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika berdasarkan permintaan penyidik
4. Perlu surat keterangan dari dokter jiwa/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim
5. Tidak terdapat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap narkotika
• Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ini Sosok Dwi Sasono, Aktor Sukses Bintangi 40 Film
Sekarang, apakah Dwi Sasono memenuhi syarat untuk memperoleh keputusan hakim berupa rehabilitas?
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa barang bukti pecandu narkotika jenis ganja maksimal adalah 5 gram.
Sementara itu Dwi Sasono memiliki barang bukti ganja seberat 16 gram.
Ya, tapi tentu saja segalanya tergantung hasil penyidikan polisi serta bukti-bukti lain yang diperoleh polisi, dan bagaimana keputusan hakim.
DWI SASONO: Saya Ingin Sembuh
Sementara itu, Dwi Sasono merasa bukan penjahat karena terlibat kasus narkotika.
"Saya memang memakai (ganja). Saya ketergantungan. Saya salah. Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono.
Dwi Sasono mengaku sebagai korban peredaran narkotika yang menjadi musuh negara.
• Aktor DS yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Adalah Dwi Sasono
• Tidak Hanya Dwi Sasono, Widi Mulia juga Syuting Bareng Widuri Putri Sasono di Film Buku Harianku
"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga," kata Dwi Sasono dengan suara bergetar.
Dwi Sasono menyampaikan ke semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti.
"Untuk semua orang yang masih pakai atau masih nyimpen (narkoba), lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.