Artis Terjerat Narkoba
Ini Bentuk Keprihatinan Sophia Latjuba Terhadap Dwi Sasono yang Ditangkap Akibat Mengkonsumsi Ganja
Artis peran Sophia Latjuba akui prihatin atas penangkapan Dwi Sasono, selaku lawan mainnya di sitkom Tetangga Masa Gitu di NET TV.
- 3 butir ekstasi
Tio Pakuksadewo
- 18 gram ganja
- seperangkat alat isap sabu atau bong
Roy Kiyoshi :
- 10 butir Diazepam
- 7 butir dumolid
- 4 butir aplrazolam
Apakah Dwi Sasono Akan Mendapat Rehabilitasi?
Terkait kasus terbaru, apakah aktor Dwi Sasono akan mendapatkan rehabilitasi?
Peraturan mengenai hakim dapat memutus pecandu narkotika untuk menjalani rehabilitasi tertuang dalam pasl 103 ayat 1 huruf A dan B, demikian bunyinya :
Pasal 103
(1) Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat:
a. memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika; atau
b. menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.
Namun, untuk memutuskan seseorang direhab atau tidak, para hakim mengacu pada ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan rehabilitasi Sosial.