Virus Corona
Gerindra Usulkan Bantuan Sosial Tunai, Ahmad Muzani: Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada
Gerindra Usulkan Bantuan Sosial Tunai sampai Desember 2020, Ahmad Muzani : Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada
Namun, terlepas dari beban berat tersebut, pemerintah tetap harus memprioritaskan rakyat yang kini terpuruk menghadapi situasi saat ini.
"Kalau pemerintah bisa melakukan subsidi untuk kepentingan banyak pihak, kenapa pemerintah tidak melakukan segala macam upaya untuk kepentingan masyarakat, terutama mereka yang terkena dampak sosial dan ekonomi," ungkap Ahmad Muzani.
"Kalau pemerintah juga bisa melakukan berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan-perusahaan yang terkena dampak corona, kenapa kita juga tidak dapat melakukan tindakan-tindakan kepada rakyat kecil,” tanyanya.
Masalah yang kini dialami seluruh pihak katanya bukan hanya sekedar retorika.
Sebab, kebijakan darurat sekalipun katanya dapat membantu rakyat dalam melewati cobaan.
Oleh karena itu, dirinya kembali mengingatkan agar bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada rakyat dapat berbentuk uang tunai.
Bantuan uang tunai itu diyakininya dapat meningkatkan daya beli dan dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Dengan demikan, perputaran ekonomi di lapisan terendah katanya dapat bergerak, sehingga pada akhirnya menguatkan ekonomi di tingkat nasional.
"Sekali pun ini persoalan yang berat, saya berharap pemerintah tetap memliki semangat untuk membantu mereka yang terkena dampak sosial dan ekonomi," ungkap Ahmad Muzani.
"Pemerintah tetap memiliki kekuatan untuk itu dan marilah kita bersatu dalam menangani problem ini bersama-sama dengan pemerintah, agar beban yang berat ini bisa terasa ringan," harapnya.
Tidak Disalahgunakan
Partai Gerindra lanjutnya, lewat 78 anggota DPR RI akan berjuang di berbagai macam sektor, mulai dari Badan Anggaran hingga berbagai Komisi agar kebijakan-kebijakan Covid 19 yang dikeluarkan pemerintah harus pro rakyat.
Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya berharap agar pemerintah pusat dapat menyalurkan bantuan melalui tingkat pemerintahan terendah, yakni Kepala Desa.