Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Dwi Sasono Ditangkap Karena Kasus Narkoba Jenis Ganja, Begini Dukungan Tora Sudiro dan Lukman Sardi
Tora Sudiro dan Lukman Sardi memberikan suntikan semangat Dwi Sasono, sahabatnya yang sekarang terancam hukuman penjara selama 5 tahun itu.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beberapa rekan sesama aktor memberikan dukungan untuk Dwi Sasono.
Dwi Sasono ditangkap polisi karena kedapatan memiliki, memakai dan menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya pada 26 Mei 2020 malam.
Tora Sudiro dan Lukman Sardi memberikan suntikan semangat untuk sahabatnya yang sekarang terancam hukuman penjara selama 5 tahun itu.

Lewat akun media sosial Instagram @t_orasudi_ro, Senin (1/6/2020), Tora Sudiro menuliskan bahwa Dwi Sasono adalah aktor dan orang yang baik.
"Be strong mas tresno (@dwisasono) kita semua tau lu orang baik," tulis Tora Sudiro.
"Semoga masalahnya cepat selesai. Be strong bu @widimulia and kids. We Love You," lanjut Tora Sudiro.

Sementara aktor Lukman Sardi melalui akun @lukmansrd menuliskan bahwa perjalanan hidup memang misteri, termasuk apa yang baru saja dialami Dwi Sasono.
"Ada kebenaran, ada kesalahan yang di buat sebagai manusia. Apa yang benar harus dilanjutkan dan sebuah kesalahan adalah pelajaran berharga," tulis Lukman Sardi.
"Lo @dwisasono adalah sahabat yang sangat baik buat gue. Ayah dan suami yang luar biasa. Be strong bro," tulis Lukman Sardi.
• Miliki Ganja Seberat 16 Gram, Dwi Sasono Diancam Kurungan Penjara 5 Tahun
• Tidak Ada Pekerjaan Selama Wabah Virus Corona, Dwi Sasono Pakai Ganja Tanpa Sepengetahuan Widi Mulia
Menurut Lukman Sardi, kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis ganja yang menjerat Dwi Sasono adalah bagian perjalanan hidup yang harus dihadapi.
"Ini menjadi sebuah pelajaran berharga untuk kita semua. Berdoa pada-Nya adalah sumber kekuatan. Love you bro. Peluk erat untuk @widimulia dan anak-anak," tulis Lukman Sardi.
Baik Tora Sudiro maupun Lukman Sardi berharap, Dwi Sasono bisa menjalani proses rehabilitasi dengan membubuhkan tanda pagar #dwirehab.

Menurut pengakuannya, ganja tersebut mulai dikonsumsi Dwi Sasono sejak satu bulan lalu.
Dwi Sasono yang sekarang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Dwi Sasono harus berurusan dengan hukum setelah tersangkut kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.