PSBB Jawa Barat

Adaptasi New Normal, Ridwan Kamil Turunkan Mobil-Mobil Tes Covid Sidak Tempat Keramaian

Mobil Lab PCR BSL3 dan Puluhan Mobil tes covid akan dikirim ke kota atau kabupaten Se-Jabar, wara-wiri melakukan sidak di tempat-tempat keramaian.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok Humas Pemkot Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes swab PCR terhadap pedagang dan pembeli di 12 pasar dan dua pertokoan selama pekan ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat merilis armada mobil-mobil tes covid dan bersama @biofarmaid.

Mobil-mobil itu diterjunkan untuk mengawal AKB30 alias adaptasi kebiasaan baru di 30 kegiatan di zona biru atau hijau.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya @ridwankamil, Senin (1/6/2020).

 Pria Bertato Kepulauan Indonesia Terekam sedang Hancurkan Bank di Kerusuhan AS, ini Pengakuannya

 Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ini Sosok Dwi Sasono, Aktor Sukses Bintangi 40 Film

 Ikut Upacara Melalui Video Conference, ini Arti Pancasila Bagi Anies Baswedan

Pihaknya, kata Ridwan Kamil, menyiapkan Mobil Laboratorium Swab PCR covid dengan standar tinggi keamanan BSL3 atau Biosecurity Lab level 3.

"Mobil Lab PCR BSL3 dan Puluhan Mobil tes covid akan dikirim ke kota atau kabupaten Se-Jabar, akan wara-wiri melakukan sidak di tempat-tempat keramaian dan kerumunan," kata Ridwan Kamil.

"Untuk memastikan tidak ada persebaran covid selama AKB, ini juga meningkatkan rasio testing covid sebanyak mungkin sesuai standar WHO," tambahnya.

Jawa Barat, lanjut Ridwan Kamil, optimis, bisa mandiri dalam penyediaan reagen PCR dan kit rapid test yang bisa diproduksi oleh industri Jawa Barat.

 Akhirnya Polisi Derek Chauvin Didakwa Pembunuhan, Setelah Menindih Leher George Floyd hingga Tewas  

 Kisah Perjuangan Tirta ke Aceh di Tengah Pandemi, karena Sang Adik Meninggal,Prosesnya Melelahkan

 Masih Trending di Twitter Terkait Cuitannya, Dirut TVRI Imam Brotoseno Setiap Orang punya Masa Lalu

 Tidak Sanggup Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Persilakan Peserta Kelas I dan II Turun Kelas

Sehingga suatu hari tidak perlu impor lagi.

"Jangan lupa 3 hal jika ingin selamat dari covid, Pake masker, jaga jarak (dan jaga perasaannya), dan cuci tangan. Semoga tindakan ini bisa menekan persebaran covid dan melindungi jiwa masyarakat Jawa Barat yang kami cintai. Hatur Nuhun," tutupnya.

Indeks Stabil

uah kabar baik disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Di mana selama 14 hari belakangan, indeks covid-19 di Jawa Barat, stabil.

Bahkan selama sepekan sudah tidak ada zona merah.

Hal itu disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya @ridwankamil pada Jumat (29/5/2020).

"Jawa Barat, sudah 14 hari indeks covid stabil di rata-rata 1, artinya masuk kategori terkendali standar WHO," tulis Ridwan Kamil.

"Minggu ini sudah tidak ada lagi daerah zona MERAH," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ridwan Kamil, sebanyak 15 Daerah sudah diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.

Pasalnya, sudah masuk di zona moderat yaitu level 2 BIRU. Total sekitar 60%.

"12 Daerah atau 40% di level 3 zona KUNING, direkomendasi melanjutkan PSBB Parsial sampai tanggal 4 Juni (5 daerah Bodebek) dan tanggal 12 Juni (7 daerah non bedebek)," katanya.

AKB, tambah Ridwan Kamil, akan bertahap, penuh kehati-hatian.

Sementara 30% lebih dahulu.

Kemudian lanjut 60%.

"Baru jika aman lanjut ke 90%. Silakan cek apa daerah anda masuk yang bersiap AKB atau lanjut PSBB?" kata Ridwan Kamil.

Dalam akun Instagram-nya tersebut, Ridwan Kamil juga mengunggah data kabupaten dan kota sesuai dengan level kewaspadaannya.

Perpanjang PSBB

Pemprov Jabar resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan tersebut membuat nasib pemberlakuan the New Normal kembali jadi samar-samar. 

Salinan lembaran Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Coronauirus Disease 2019 (Covid-19) beredar luas di sosial media, Kamis (28/5) petang.

Beredarnya keputusan tersebut sempat membuat sejumlah warga kebingungan karena selama ini yang didengungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal setelah PSBB Tingkat Provinsi Jabar selesai.

 Ridwan Kamil Laporkan Evaluasi PSBB Jabar, Angka Kematian Menurun, Kesembuhan Meningkat

 Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti Seandainya Diterapkan New Normal Jangan Sampai Tambah Kasus Baru

Hal tersebut pun diikuti dengan sejumlah kajian dan perencanaan dari berbagai instansi Pemprov Jabar.

Lembaran Keputusan Gubernur Jabar bernomor 443/Kep.287-Hukham/2020 yang beredar tersebut menyatakan PSBB diperpanjang untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi), selama enam hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.

PSBB pun diperpanjang untuk wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.

 Kisah Dua Prajurit Kopassus di Lokasi Berbeda, Satu Mantan Preman, Satu Lainnya Penumpas GAM.

Dalam surat tersebut Gubernur pun memutuskan bahwa bupati/walikota menetapkan status PSBB di daerah kabupaten/kota sesuai situasi, kondisi, dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten/Kota.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun memutuskan bahwa masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di wilayah Provinsi Jawa Barat wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

 Ini Kebiasaan Unik Andien Aisyah Saat Tentukan Nama Anaknya

Surat tersebut pun menyatakan PSBB tersebut dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 28 Mei 2020.

Dalam akun instagramnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa berdasarkan arahan WHO, jika suatu wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi Covid-19 (Rt) selalu di angka 1 selama 14 hari, maka wilayah tersebut bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati.

"Itulah data Jawa Barat selama 14 hari, 2 hari ini indeks 0,97, sehingga dijadikan percontohan tahap awal untuk proses adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan di 60 persen wilayah Jabar," tulisnya dalam postingannya pada Kamis (28/5) malam.

 Pengumuman Resmi Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Pejabat Wajib Ikut Upacara via Aplikasi Zoom

Ridwan Kamil mengatakan hal ini dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati.

Rumah ibadah dan industri diprioritaskan beroperasi lebih dulu, baru toko, restoretail, atau mall.

Di Jabar, katanya, akan terus dilakukan pelacakan atau pengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari.

"Yang 40 persen wilayah melanjutkan PSBB sampai dengan tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," katanya.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, membenarkan adanya surat keputusan tersebut. Hal ini akan dijelaskan oleh Ridwan Kamil, Jumat (29/5).

 Meski Kerap Tampil Berbikini, Nikita Mirzani Tak Lupa Tanamkan Pendidikan Agama ke Anak-anaknya

"Iya benar, tapi rencananya esok baru diumumkan. Kita sesuaikan dengan Kepgub," katanya. 

Wagub Jabar Sebut Penerapan New Normal Dilakukan Serentak 1 Juni

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, pemberlakuan new normal di Jabar akan dimulai Senin 1 Juni.

"Pemberlakuan new normal serentak di seluruh kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat mulai hari Senin tanggal 1 Juni," kata Uu, dikediamannya di komplek Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/5) sore.

 Meski Kerap Tampil Berbikini, Nikita Mirzani Tak Lupa Tanamkan Pendidikan Agama ke Anak-anaknya

Semua daerah, kata Uu, akan membuka kembali fasilitas umum, ruang publik serta sektor-sektor penting seperti agama, ekonomi dan pariwisata.

"Namun perlu diperhatikan dan diingat, kenapa disebut new normal karena di dalamnya tetap ada kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih ada," ujar Wagub.

Semua kegiatan sosial, ekonomi dan budaya, lanjut Uu, boleh bergeliat kembali. Namun sesuai dengan konsep new normal, harus dibarengi upaya antisipasi mandiri menangkal Covid-19.

 Pemeriksaan SIKM sampai Bencana Pandemi Virus Corona Selesai, Bukan Berakhir pada 7Juni 2020

"Kalau untuk individu yaitu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat. Sedangkan ruang publik harus ada petugas pengawas dan perangkat pendukungnya," kata Uu.

Kalau itu dilanggar atau tidak dilaksanakan, menurut Uu, akan sangat membahayakan. Yaitu kemungkinan munculnya wabah Covid-19 jilid kedua.

"Karena itu, pada fase new normal nanti, mau tidak mau warga terap harus melakukan antisipasi mandiri menangkal Covid-19," ujar Wagub.(Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gubernur Jabar Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jabar, Apa Kabar New Normal, Jadi?,  Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved