PSBB Jawa Barat

Adaptasi New Normal, Ridwan Kamil Turunkan Mobil-Mobil Tes Covid Sidak Tempat Keramaian

Mobil Lab PCR BSL3 dan Puluhan Mobil tes covid akan dikirim ke kota atau kabupaten Se-Jabar, wara-wiri melakukan sidak di tempat-tempat keramaian.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok Humas Pemkot Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes swab PCR terhadap pedagang dan pembeli di 12 pasar dan dua pertokoan selama pekan ini. 

Oleh karena itu, lanjut Ridwan Kamil, sebanyak 15 Daerah sudah diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.

Pasalnya, sudah masuk di zona moderat yaitu level 2 BIRU. Total sekitar 60%.

"12 Daerah atau 40% di level 3 zona KUNING, direkomendasi melanjutkan PSBB Parsial sampai tanggal 4 Juni (5 daerah Bodebek) dan tanggal 12 Juni (7 daerah non bedebek)," katanya.

AKB, tambah Ridwan Kamil, akan bertahap, penuh kehati-hatian.

Sementara 30% lebih dahulu.

Kemudian lanjut 60%.

"Baru jika aman lanjut ke 90%. Silakan cek apa daerah anda masuk yang bersiap AKB atau lanjut PSBB?" kata Ridwan Kamil.

Dalam akun Instagram-nya tersebut, Ridwan Kamil juga mengunggah data kabupaten dan kota sesuai dengan level kewaspadaannya.

Perpanjang PSBB

Pemprov Jabar resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan tersebut membuat nasib pemberlakuan the New Normal kembali jadi samar-samar. 

Salinan lembaran Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Coronauirus Disease 2019 (Covid-19) beredar luas di sosial media, Kamis (28/5) petang.

Beredarnya keputusan tersebut sempat membuat sejumlah warga kebingungan karena selama ini yang didengungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal setelah PSBB Tingkat Provinsi Jabar selesai.

 Ridwan Kamil Laporkan Evaluasi PSBB Jabar, Angka Kematian Menurun, Kesembuhan Meningkat

 Bupati Bogor Ade Yasin Wanti-wanti Seandainya Diterapkan New Normal Jangan Sampai Tambah Kasus Baru

Hal tersebut pun diikuti dengan sejumlah kajian dan perencanaan dari berbagai instansi Pemprov Jabar.

Lembaran Keputusan Gubernur Jabar bernomor 443/Kep.287-Hukham/2020 yang beredar tersebut menyatakan PSBB diperpanjang untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi), selama enam hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.

PSBB pun diperpanjang untuk wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.

 Kisah Dua Prajurit Kopassus di Lokasi Berbeda, Satu Mantan Preman, Satu Lainnya Penumpas GAM.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved