Virus Corona
Ini Langkah OJK untuk Selamatkan Sektor Jasa Keuangan dan UMKM di Masa Pandemi Covid-19
Di sektor keuangan, OJK melarang perbankan melakukan penagihan melalui debt collector kepada nasabah di masa pandemi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terpuruknya para pangusaha akibat memburuknya ekonomi selama pandemi Covid-19, bisa mengancam perbankan dan industri jasa keuangan di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, mengatakan, masa krisis menjadi momentum bagi Indonesia untuk meredesain arsitektur ekonomi.
Menurutnya hal ini sudah seharusnya dilakukan sejak dulu, terutama pada masa krisis tahun 1997/1998.
"Sudah selayaknya kita meredesain tatanan ekonomi, bahkan mungkin juga tatanan hukum, dan tatanan sektor keuangan," ujarnya.
Wimboh memaparkan hal tersebut dalam seminar daring KAGAMA Inkubasi Bisnis X bertajuk “Best Practice Manajemen Krisis: Membangun Network dan Potensi Funding untuk Melewati Masa-masa Sulit”.
• OJK Tetapkan Golongan yang Berhak Ajukan Restrukturisasi Kredit, Termasuk Cicilan KPR
Acara yang diikuti 620 peserta tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP KAGAMA).
Selain Wimboh yang hadir sebagai keynote speaker, seminar tersebut juga dihadiri Ketua Umum PP Kagama, Ganjar Pranowo, serta para narasumber: Friderica Widyasari Dewi (Direktur Utama PT Danareksa Securitas), Arief Bintoro Dibyoseputro (Praktisi Manajemen Krisis dan Ekosistem Industri), dan Eni Widiyanti (Kepala Bidang Perbankan Kemenko Perekonomian RI).
Bertindak sebagai moderator Aji Erlangga, Ketua Departemen Peningkatan Kompetensi Alumni, PP KAGAMA. Selain itu hadir juga pembahas utama Dandung S Harninto, pengurus Kadin bidang Konstruksi dan Infrastruktur serta Cahyadi, Ketua ABDSI (Asosiasi Pendamping UMKM).
• Wabah Corona Merebak di Indonesia, KAGAMA Keluarkan Enam Himbauan Atasi Covid-19
Dalam paparannya, Wimboh menjelaskan, setiap negara memiliki kondisi budaya, ekonomi dan kerangka hukum yang berbeda-beda, sehingga respon terhadap pandemi Covid-19 pun berbeda pula.
Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia kata Wimboh, masih berada di level "merangkak ke atas". Penting bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengontrol hal ini.
"Kalau sekarang kondisi pasar modal terkena sentimen negatif, tapi pasar modal memiliki pandangan ke depan yang kuat. Namun, di sektor riil-nya, Indonesia masih melangkah," tutur Wimboh.
Alumnus Universitas Illinois ini mengungkapkan, sektor riil yang masih lemah itu ditunjukkan dengan laporan Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal I 2020, hanya 2,97 persen.
• OJK Rilis 42 Bank yang Beri Kelonggaran Kredit Selama Wabah Virus Corona
Persentase ini mengalami penurunan dibandingkan triwulan IV tahun 2019.
"Ini di luar dugaan, kami prediksikan ekonomi tumbuh di angka 4. Tetapi ternyata turun drastis.”
"Meskipun demikian, Indonesia masih mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif dibandingkan negara lain walaupun rendah persentasenya," terangnya.