New Normal

Sambut New Normal, Bappenas Susun Protokol Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

Sambut New Normal, Bappenas Susun Protokol Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

Editor: Dwi Rizki
dok.istimewa via TribunJogja/https://turnto10.com/
Ilustrasi - New Normal 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun protokol untuk menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandami COVID-19. 

Protokol dengan mengacu pada tiga kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan ketiga kriteria itu juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan kenormalan baru.

"Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman COVID-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu pada WHO," jelas Subandi di Media Center GugusTugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Adapun kriteria yang pertama adalah epidemologi. 

Dalam hal ini, angka reproduksi dasar daya tular awal untuk COVID-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. 

Artinya satu orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. 

Hal itu sangat tinggi, dan harus dapat diturunkan hingga di bawah satu.

"Daya tular harus di bawah satu," jelas Subandi.

Kriteria yang ke dua adalah sistem kesehatan, yang mana hal ini dengan mengukur kemampuan pelayanan kesehatan. 

Sebagaimana syarat yang dianjurkan oleh WHO bahwa suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20 persen lebih banyak dari adanya kasus baru.

"WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru," jelas Subandi.

Kemudian kriteria selanjutnya adalah surveillance yang cukup. 

Subandi mengatakan bahwa syarat lain yang harus ditegakkan untuk menuju kenormalan baru adalah dengan menjamin bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi.

"Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO 1 dari 1.000 sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil," kata Subandi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved