Transjakarta

Transjakarta Resmi Punya Dirut Baru, Namanya Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Mantan Dirut Merpati

Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjadi bos PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Sejumlah tenaga medis turun dari bus Transjakarta saat akan memasuki Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). Transjakarta kini punya dirut baru 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjadi bos PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Sardjono merupakan calon tunggal yang mengikuti asesmen oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kebetulan hanya ada satu kandidat, kemudian kami tes dan dinyatakan lolos. Kalau nggak lolos, kami sudah mencari yang lain,” kata Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi pada Jumat (29/5/2020).

Tertabrak Bus Trans Jakarta di Jalur Cepat Jalan Margonda, Driver Ojol Tewas Seketika

Kabar Gembira PPDB, Jalur Khusus untuk Anak Tenaga Medis, Bisa Lansung Diterima di SMPN 252

Rawan Kelaparan dan Kesulitan Pangan Dampak Wabah Virus Corona, Warga di Papua Berkebun Massal

Menurutnya, pemilihan Sardjono sebagai Dirut Transjakarta juga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu (27/5/2020) lalu.

Dia ditunjuk karena memiliki kompetensi di bidang transportasi, meski pengalaman sebelumnya bekerja di bidang transportasi udara.

“Walaupun beda moda, tapi punya pengalaman di transportasi karena dari proses asesmen dia juga lolos,” jelasnya.

Glenn Alinskie berikan Makanan Berbentu Lucu untuk Istrinya yang Sedang Hamil

Kata dia, Sardjono mendaftarkan diri setelah Donny Andy Saragih mengundurkan diri pada 27 Januari 2020 lalu.

Saat itu, Donny yang baru beberapa hari menjabat Dirut Transjakarta harus melepas jabatannya karena masih tersangkut kasus dugaan penipuan.

“Keputusan RUPS mengangkat Pak Sardjono Jhony Tjitrokusumo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Jadi nggak masalah kalau pengalaman di udara, karena sebelumnya beliau juga pernah di Angkasa Pura 1 menjadi direktur,” ujarnya.

Usut Kasus Donny Andy Saragih

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya akan mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,4 Miliar yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Donny Andy Saragih.

Tubagus Chaeri Wardana Ditangkap KPK, Irwansyah Tidak Dapat Honor Setelah Penggarapan Film Terhenti

Kasus itu kata Yusri dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada September 2018 lalu dengan nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.

Pelapornya adalah Artanta Barus selaku kuasa hukum PT Eka Sari Lorena.

Bukan hanya Donny yang dilaporkan dalam kasus itu tapi juga dua orang lainnya, yakni Agus Basuki dan Sunani.

"Saat dilaporkan Donny itu adalah GM dari Lorena busway ya. Dia diduga menggelapkan dan menipu dana sekitar Rp 1,4 Miliar yang dilaporkan pelapor. Dana yang diduga digelapkan itu untuk pembayaran denda terkait operasional busway sebesar Rp 1,4 Miliar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

Kiper Bhayangkara FC:Kita Mau Balik Lagi Kerja Untuk Menghidupi Keluarg

Kala itu katanya Lorena seharusnya membayar sejumlah uang denda operasional Transjakarta. Namun, Yusri tak menjelaskan secara detail alasan kenapa Lorena membayar denda. Menurutnya, semua pembayaran kosong.

"Jadi ada 8 cek senilai Rp 1,4 Miliar dari terlapor yang nyatanya kosong semua," kata Yusri.

Menurutnya Donny telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Namun akan kami panggil lagi untuk klarifikasi. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan dijemput paksa jika mangkir kembali dari panggilan," katanya.

UU Keamanan Hong Kong Disahkan, AS Kirim Kapal Perang Rudal Lintasi Laut China Selatan

Menurut Yusri, ketiga terlapor dalam kasus ini adalah mantan manajemen Lorena.

Ia mengatakan ada beberapa saksi yang sudah diklarifikasi pihaknya.

"Yakni pihak staf sekertaris, dan operasionalnya dari TJ sudah di klarifikasi," kata Yusri.

Karenanya ke depan pihaknya akan melakukan klarifikasi kembali kepada sejumlah saksi lain, termasuk terlapor. "Lalu penyidik akan menganalisis hasil klarifikasi dan kemudian dilakukan gelar perkara. Jika memenuhi unsur pidana status kasusnya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Jangan Khawatir Buat Orangtua, Kemendikbud Tegaskan Siswa Belajar Dari Rumah Selama Masa Pandemi

Seperti diketahui penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) TransJakarta dibatalkan setelah diketahui status hukumnya sebagai terpidana kasus penipuan. Dan ternyata Donny juga pernah dilaporkan pada 2018 dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan lainnya. (faf/bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved