Rabu, 13 Mei 2026

PSBB Jakarta

Lurah Lenteng Agung Tempel Striker Rumah Warga yang Dikarantina Akibat Tak Miliki SIKM

Lurah Lenyeng Agung nyatakan sebagai pemberitahuan mereka menjalani karantina, rumah kontrakan yang mereka diami di pasang striker.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Petugas Kelurahan Lenteng Agung tengah memasangkan stiker di dinding rumah warga. Stiker tersebut bertujuan sebagai imbauan warga sekitar untuk mewaspadai warga dalam pengawasan selama menjalani karantina mandiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak empat pedagang asal Tegal yang masuk ke wilayah Lenteng Agung tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus di karantina secara mandiri selama 14 hari.

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono, mengatakan, sebab itu, sebagai pemberitahuan mereka menjalani karantina, rumah kontrakan yang mereka diami di pasang striker. 

Bayu melanjutkan, keempat pedagang itu  terdiri dari tiga pedagang nasi goreng dan satu pedagang cilok secara fisik terlihat sehat.

 
Namun, untuk memastikan kondisi kesehatannya, mereka harus dicek apakah positif Covid atau tidak.

"Secara fisik sehat mereka kan buka ODP atau PDP. Cuman aturan seperti itu ya, kita untuk memastikan, lebih bagus mereka memang bisa memeriksakan kesehatan kan ya bagus," ujarnya.

Pendaftaran PPDB di SMAN 1 Kota Tangerang Banyak yang Salah, Harusnya Siswa Pilih Satu Sekolah Saja

Wali Kota Tangsel Buka Kembali Rumah Ibadah, Pasar Tradisional dan Modern Saat New Normal

Kemendikbud: Daya Tampung Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Dipastikan Cukup

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Bakal Kena Pajak Mulai 1 Juli 2020

 

Pihak kelurahan Lenteng Agung sudah memasang stiker di kontrakan para pemudik.

Stiker itu sebagai penanda bahwa ada warga yang harus menjalankan karantina mandiri.

Namun, bila mereka sehat, ditunjukkan dengan surat keterantan sehat, maka stiker itu akan dilepas.

"Kalau mereka sehat ya copot stiker dan mereka bisa beraktivitas sedia kala," pungkasnya.

Sebelumnya, Sebanyak empat pemudik asal Tegal tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lolos masuk ke Jakarta.

Namun, ketika balik ke rumah kontrakannya di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mereka di karantina secara mandiri oleh pihak kelurahan Lenteng Agung.

Menurut Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono, diduga para pemudik bisa lolos masuk Ibu Kota karena mengendarai motor.

"Ya kan sesuai pergub 47, mereka kan enggak punya SKM dan surat kesehatan ya. Jadi mungkin mereka lolos check point karena makai motor," ujarnya pada Kamis (28/5/2020).

Motor mereka, lanjut Bayu, berplat G yang berasal dari wilayah Tegal.

"Jadi kebetulan untuk lolos check point memang ada kemungkinan sih karena motor bisa, menurut mereka. Mereka bilang sendiri karena mereka sampai sini pagi," bebernya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved