Virus Corona
Ini Hasil Kajian Lengkap MUI Terkait Rencana Pemerintah Menerapkan The New Normal
MUI meminta rencana kenormalan baru atau new normal untuk dikaji lebih dalam agar masyarakat terlindungi dengan baik.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA -- Mejelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu menerbitkan maklumat mengenai kenormalan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah.
Dalam hal ini MUI meminta rencana kenormalan baru atau new normal untuk dikaji lebih dalam agar masyarakat terlindungi dengan baik.
Maklumat tersebut bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Waketum MUI Muhyidin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas yang menandatanganinya.
• Masjid Dibuka di Tengah Pandemi Corona, Dr Erlina: Siapa Bisa Menjamin Masyarakat Bisa Tertib
• MUI Pastikan Surat Berantai Rapid Test Covid-19 Modus Operandi PKI Hoaks
Sekjen MUI, Anwar Abbas menyampaikan berdasarkan teori yang ada, jika kebijakan new normal tepat dilaksanakan ketika grafik penularan virus covid-19 mengalami penurunan ataupun melandai.

"Itu kalau pakai rumus R-1. Jadi begini itu satu orang berpotensi menyebarkan lima orang itu R5. Nah kalo minus 1 itu udah normal. Baru new normal itu diterapkan," kata Anwar Abbas saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Jumat (28/5/2020).
Namun menurut Anwar, kondisi saat ini yang terjadi Pemerintah harus bisa mensejahterakan rakyat, dan melindungi diri dan rakyatnya. Namun karena dampak WFH kesejahteraan rakyat menurun, untuk itu perlu adanya uluran tangan dari Pemerintah.
• Peringatan untuk Remaja, Gunakan Handphone dalam Waktu Lama Dapat Buat Mati Rasa di Sekitar Tangan
Tetapi dilain sisi, Pemerintah juga tidak bisa memberikan bantuan secara terus menerus dalam waktu yang lama, sehingga muncul adanya rencana kelonggaran PSBB. Padahal banyak masyarakat yang kurang disiplin.
"Kalo new normal jumlah pasien akan meningkat tidak. Pasti meningkat ini teorinya. Tapi bisa ngak agar tidak meningkat, pasti bisa. Yaitu caranya, semua orang harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Hanya saja menurut, Anwar tidak semua orang disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sehingga jika pun kenormalan baru tidak dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat maka akan sia-sia. Apalagi jika aturan new normal belum disiapkan secara benar.
• Tunjangan ASN DKI Dipotong 25 Persen dan Baru Dibayarkan 50 Persen, Sampai Desember 2020 Pula
"Nah apakah pemerintah sudah siap dengan semuanya, sosialisasi edukasi, peraturan yang menyangkut new mormal, hukum serta sanksi udah siap atau belum, kalo belum ya jangan dulu new normal," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah lebih dulu mengkaji lebih dalam rencana penerapan new normal ini. Karena dampak dari virus ini mengancam jiwa manusia.
"Kalo emang belum mateng, belum melandai ya jangan dulu. Kecuali udah melandai, kajiannya sudah matang," ucapnya.
• Prilly Latuconsina Tak Terlalu Setuju Penerapan New Normal
Berikut maklumat yang dikeluarkan MUI mengenai kenormalan baru atau new normal yang akan diterapkan oleh Pemerintah:
Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pelayan ummat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shodiiqul hukumah), juga harus menjalankan fungsi pemeliharaan pada ummat (himayatul ummah) baik dalam bidang agama (hifdzuddin) maupun pada maqoshidussyari'ah lainnya, terutama berkenaan dengan pemeliharaan jiwa (hifdzunnafs).
Untuk itu salah satu kewajiban MUI adalah menjalankan tugas amar makruf nahi munkar, hingga terwujud NKRI yang baldatun thoyyibatun warobbun Ghofur.
• Hadir Lagi Mulai Juni 2020 Setelah Satu Bulan Rehat, Tonight Show Tayangkan Konten Lebih Fresh