Virus Corona Jabodetabek

Tim TGUPP Terkesan Dimanjakan Gubernur Anies, Kali Ini Terkait THR yang Diduga Tanpa Potongan?

Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali jadi sorotan. Kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga tetap menerima utuh

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Ilustrasi Rapat TGUPP di ruang rapat Komisi C DPRD DKI di Gedung Dewan di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Tim RGUPP tak dipotong THRnya meski anggaran DKI turun karena corona 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali jadi sorotan.

Kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga tetap menerima utuh sementara PNS dan pegawai BUMD dipotong THRnya karena imbas pandemi corona

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait THR tersebut.

Anies Baswedan Pastikan Anggaran TGUPP Tetap Rp 19,8 miliar Meski Anggota Dipangkas

PSI DPRD DKI Sayangkan Anies Baswedan Tak Pangkas THR TGUPP, Ini Alasannya

Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyebut Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen.

Adapun THR PNS dipangkas untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19 yang ada di Jakarta.

“Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak.

UPDATE, Anak Zuraida Hanum Mengaku Diraba-raba Hakim Jamaluddin, Pengacara Bilang Punya Videonya

"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan,” kata August Hamonangan berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (28/5/2020)

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan (kiri) dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana (kanan)
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan (kiri) dan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana (kanan) (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

August mengatakan, Anies Baswedan harus bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya. Sebab tidak hanya TGUPP, tapi beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lain justru tidak dipangkas.

“Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh.

Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik

"Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi,” ujar August yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Menurutnya, tunjangan penghasilan merupakan hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai.

"Karenanya gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.

Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi Covid-19, dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).

Namun sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.

SMAN 13 Jakarta Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Menjelang Penilaian Akhir Tahun

“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Kata dia, peniadaan pemotongan tunjangan dapat dilakukan kepada pegawai yang benar-benar berpeluh keringat bekerja di lapangan untuk mengatasi pandemi.

Misalnya pegawai Kelurahan, Kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Nasabah Asuransi Kumpulan Astra Life Kini Bisa Reimburse Pembelian Obat dan Konsultasi di Halodoc

Sebelumnya, pada 5 Mei 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi covid-19.

Kebijakan ini juga mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Hingga berita ini diturunkan Warta Kota masih menunggu konfirmasi dari pihak Anies.

Diminta sesuaikan anggaran

Yang pasti sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyesuaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan jumlah anggota yang diputuskan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (9/12/2019) lalu.

Sosok Otak Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini, Begini Penjelasan Aisyahrini

Awalnya eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk menggaji dan membayar operasional kepada 67 anggota TGUPP, namun saat rapat Banggar jumlah anggotanya dikurangi menjadi 50 orang.

“Kan sudah 50 orang, tergantung dia (eksekutif) mau ngambil yang mana orangnya untuk diefisiensikan. Nah sisa uangnya itu diserahkan untuk BTT (Biaya Tidak Terduga),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Rabu (11/12/2019).

Dalam kesempatan itu Prasetio juga memastikan anggaran senilai Rp 19,8 miliar harus dikurangi karena jumlah TGUPP juga dipangkas 17 orang menjadi 50 orang. “Dikurangi, enak aja nggak (dikurangi),” ujar Prasetio.

Ada 453 Pengaduan dari Karyawan yang Belum Dapat THR, Menaker: Kita Akan Denda

Hal ini justru kontras dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memastikan alokasi TGUPP tidak berubah meski jumlah anggotanya dipangkas Banggar DKI.

“Anggaran tidak berubah, mereka (Banggar DKI) hanya merekomendasikan jumlah orang, sehingga anggaran tetap,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/12/2019).  (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved