Virus Corona Jabodetabek
Tim TGUPP Terkesan Dimanjakan Gubernur Anies, Kali Ini Terkait THR yang Diduga Tanpa Potongan?
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali jadi sorotan. Kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga tetap menerima utuh
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali jadi sorotan.
Kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga tetap menerima utuh sementara PNS dan pegawai BUMD dipotong THRnya karena imbas pandemi corona
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait THR tersebut.
• Anies Baswedan Pastikan Anggaran TGUPP Tetap Rp 19,8 miliar Meski Anggota Dipangkas
• PSI DPRD DKI Sayangkan Anies Baswedan Tak Pangkas THR TGUPP, Ini Alasannya
Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyebut Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen.
Adapun THR PNS dipangkas untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19 yang ada di Jakarta.
“Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak.
• UPDATE, Anak Zuraida Hanum Mengaku Diraba-raba Hakim Jamaluddin, Pengacara Bilang Punya Videonya
"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan,” kata August Hamonangan berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (28/5/2020)

August mengatakan, Anies Baswedan harus bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya. Sebab tidak hanya TGUPP, tapi beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lain justru tidak dipangkas.
“Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh.
• Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik
"Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi,” ujar August yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Menurutnya, tunjangan penghasilan merupakan hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai.
"Karenanya gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.
Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi Covid-19, dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).
Namun sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.
• SMAN 13 Jakarta Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Menjelang Penilaian Akhir Tahun
“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.