Kabar Artis

Tiga Kali Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Berharap Tak Lagi Dipanggil Pengadilan

Pada tahun 2015 Irwansyah mengaku sudah dua kali dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi atas kasus Wawan.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Irwansyah dan Zaskia Sungkar sebelum berangkat umrah, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/1/2019). 

"Waktu itu bayaran saya berapa ya ya ratusan kali ya, ratusan juta. Ya maksudnya saya di situ juga sebagai pemain juga produser juga jadi double bayarannya," bebernya.

Selain itu Irwansyah mengaku rugi waktu dan tenaga selama proses persiapan dan produksi film yang akhirnya tak selesai.

"Rugi waktu iya, rugi tenaga iya, lebih dari dua bulan itu saya kerja kan. Saya merekrut tim, merekrut kru-krinya juga, artisnya. Ya tugas produser lah," ungkap Irwansyah.

"Jadi saya sudah menjalani itu. Karena filmnya belum selesai belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan," ujarnya.

 Harta Berlimpah dan Punya Barang-barang Mewah, Nikita Mirzani: Bukan dari Pemberian Laki!

 Bantah Ngarep Dinikahi Ariel Noah, Nikita Anggap Mantan Kekasih Luna Maya itu Sebagai Kakak

Akan tetapi, Irwansyah mengaku sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji kru dan artis yang sudah terlanjur bekerja meski tak selesai.

"Kalau artis lain alhamdulillah udah dibayar semua. karyawan sudah dibayar. Saya belum hehe," katanya.

Irwansyah kembali menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi Wawam setelah sempat dipanggil pada 2015 dan kali ini kembali dimintai keterangan sebagai saksi.

Menjalin kerjasama sejak bulan Mei 2013 dan membentuk sebuah production house. Kerjasamnya dengan Wawan harus berakhir sebulan kemudian usai kabar Wawan menjadi tersangka kasus korupsi.

Imbasnya, projek film yang sedang digarap olehnya dan dinaungi PH bentukannya bersama Wawan harus berhenti dan tak melanjutkan proses produksinya.

 Anang Hermansyah Kini Tegas, Tanya Keseriusan Atta Halilintar Buat Nikahi Aurel

 Lucinta Luna Memilih Pasrah dan Tak Ajukan Keberatan Meski Didakwa Pasal Berlapis

Awal kerjasama

Irwansyah menjelaskan kerjasama yang pernah dilakukannya dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Tubagus Chaeri Wardana terseret perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Irwansyah, kerjasamanya dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu hanya berumur satu bulan saja medio 2013.

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Irwansyah mengatakan, awal kerjasama itu dibuat ketika Tubagus Chaeri Wardana menawarkan untuk membangun sebuah rumah produksi.

"Kami berteman dan sering ngobrol segala macem. Saya tahu Pak Wawan ini pebisnis, makanya saya tawarkan kerjasama," kata Irwansyah, Kamis (28/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved