Pilkada Serentak
Pilkada Serentak Disepakati 9 Desember 2020, Penerapannya dengan Protokol Covid-19
Akhirnya pemerintah menyepakati Pilkada Serentak akan digelar 9 Desember 2020. Pelaksanaanya akan diprediksi gunakan protokol covid-19
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Akhirnya pemerintah menyepakati Pilkada Serentak akan digelar 9 Desember 2020.
Jika masih terjadi wabah corona maka pelaksanaanya akan diberlakukan protokol kesehatan.
Terutama saat kampanye dan pemungutan suara.
• KPU Siap Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020, Maret dan September 2021, TPS Akan Ditambah
• Berkaca dari Negara Lain, Tito Karnavian Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Pilkada Serentak 2020 merupakan skenario optimisme pemerintah untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 daerah dengan berpegang pada Protokol Kesehatan.
Hal tersebut mengingat adanya ketidakpastian kapan pandemi virus corona (Covid-19) akan segera berakhir.
“Kalau masalah Pilkada kita sudah tahu pertama kalau ditunda Tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid-19 ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satupun," ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (28/05/2020).
• Bansos Pemprov DKI Jakarta Ditolak di Tanjung Priok, Lurah: Warga Enggak Paham, Mereka Enggak Ngerti
Mantan Kapolri itu berujar protokol kesehatan akan dibuat sedemikian rupa, sehingga di tahapan-tahap kritis seperti pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, serta proses kampanye protokol bisa benar-benar diterapkan.
"Nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan," ujar Tito usai menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.
• Penerapan New Normal Tidak Berlaku di Tangerang Selatan, Begini Penjelasan Wakil Wali Kota
Mencontoh negara lain yang juga akan melaksanakan Pilkada serentak, tetap akan melaksanakan pesta demokrasi itu meskipun ada pandemi Covid-19.
Jika Pilkada tetap dilaksanakan tahun ini Indonesia akan menjadi negara terakhir yang menyelenggarakan Pilkada serentak di akhir tahun 2020.
"Negara lain di 47 negara setidaknya mereka ada yang men-schedule, jalan terus seperti Korea, Prancis. Ada juga yang ditunda tapi tundanya tunda bulan, kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan Pilkada yaitu di bulan Desember,” jelasnya.
• VIDEO Traffic Report: Jelang New Normal, Flyover Pesing Ramai Lancar
Tito sadar kualitas demokrasi di Indonesia akan tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
Oleh karena itu, negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk menjamin hal tersebut, dibutuhkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terobos Covid-19, Pilkada 9 Desember 2020 Diberlakukan Protokol Kesehatan, Penulis: Larasati Dyah Utami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pilkada-serentak-2020a.jpg)