Virus Corona
KPU Siap Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020, Maret dan September 2021, TPS Akan Ditambah
KPU Siap Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020, Maret dan September 2021. Arief Budiman : TPS Akan Ditambah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) dilonggarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik pada Desember 2020, Maret dan September 2021.
Namun, tahapan-tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai kondisi dan syarat yang disepakati antara pemerintah dan KPU.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual pada, Rabu (27/5/2020).
"Pada prinsipnya, KPU siap melaksanakan tahapan Pilkada lanjutan baik itu bulan Desember, Maret maupun September, tetapi tahapan-tahapan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi dan syarat pada bulan apa kita akan melaksanakannya," kata Arief dikutip dari Kompas.com pada, Rabu (27/5/2020).
Arief mengatakan, untuk jadwal Pilkada yang disepakati pada 9 Desember 2020, pada prinsipnya harus sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Mulai melindungi diri dengan tata cara kesehatan menggunakan masker dan hand sanitizer dan disifektan pada ruangan tertentu," ujarnya.
Arief juga mengatakan soal kebutuhan menjaga jarak aman di TPS dengan memperluas area dan menambah bilik suara.
Selain itu, jumlah pemilih di TPS akan dikurangi, dari yang semula bisa mencapai 800 pemilih menjadi 400 pemilih.
Konsekuensinya, jumlah TPS perlu ditambah.
"Kententuan UU, jumlah pemilih TPS sampai 800 pemilih, kalau kita kurangi setengahnya sampai 400 per TPS konsekuensinya jumlah TPS akan bertambah. Dan konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran untuk logistik," tuturnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, diperlukan kepastian soal penambahan anggaran agar Pilkada 2020 berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Sebab, kata Arief, berdasarkan informasi KPU provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah daerah tidak mungkin lagi memberikan penambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari Pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran Pemda," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.