Larangan Mudik

Pemeriksaan SIKM Menuju Jakarta Dilakukan Ketat di 20 Titik Ini, Tanpa SIKM Dilarang Masuk Jakarta

Arus balik mudik ke Jakarta benar-benar serius dicegah guna menghindari lonjakan virus corona. Mereka akan diperiksa SIKM di 20 titik ini

Dok PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) menjelang maghrib. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Arus balik mudik ke Jakarta benar-benar serius dicegah guna menghindari lonjakan virus corona.

Kepolisian telah mendirikan 20 pos pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama pemeriksaan SIKM.

Pakar Epidemiologi UI : Jika Pemerintah Belum Siap untuk Apa Dipaksakan ke New Normal

Cerita Abdel, Mamah Dedeh Belikan Rumah Seorang Makeup Artist karena sering Berantem dengan Mertua

Sementara, pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua.

"Tercatat 11 titik (pos pemeriksaan SIKM) di ring 2 di luar DKI Jakarta dan 9 titik di ring 1 di DKI Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (28/4/2020).

Hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Jakarta.

SIKM tersebut dapat diurus melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.

Salah Pencet Tombol HP Ibunda Cristiano Ronaldo Unfollow Georgina Rodriguez

Yusri Yunus: Rektor UNJ dan Enam Pejabat Kemendikbud Wajib Lapor. Total Diperiksa 23 Orang

Aturan kepemilikan SIKM untuk keluar masuk Jakarta mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Pergub tersebut diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Mei 2020.

Berikut sebaran 20 titik pos pemeriksaan SIKM;

Jakarta Barat

Pos Polisi Kalideres
Pos Joglo Raya
Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh)

Jakarta Timur

Jalan Raya Bogor (Panasonic)
Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
Jalan Raya Kalimalang (TL Lampir)

Jakarta Selatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved