PSBB Bodebek
Wali Kota Depok Ajukan Permohonan Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni 2020
Forkopimda menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok mengajukan kembali perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sedianya, PSBB tahap ketiga atau perpanjangan kedua kalinya itu berakhir pada 29 Mei 2020.
Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Pemkot Depok telah melaksanakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
• Polda Metro Jaya Siap Jalankan Pendisiplinan Protokol Kesehatan saat Normal Baru
• Wagub DKI Jelaskan Cara Berdampingan dengan Virus Corona
• TETAP WASPADA, Sudah 37 Korban Covid-19 Tewas di Rumah, Jenazahnya Diurus Timsus Polda Metro Jaya
• Tohpati Buat Donasi untuk Peduli dengan Seniman Tradisi di Masa Pandemi Covid-19
Di rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Forkopimda menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," papar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
Hal tersebut setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merestui permohonan Pemkot Depok untuk melanjutkan kembali PSBB tahap kedua yang habis masanya pada 12 Mei 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 tanggal 12 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
• Mensos Saksikan Penyaluran Bansos Tunai untuk 7.300 KK di Tambun Selatan
• UPDATE Covid-19 di Depok Rabu (27/5/2020): Terkonfirmasi Positif Meningkat Jadi 544 Orang
• UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Beroperasi di Hari Pertama Dapat Rp 1,6 Miliar.
• Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Kian Rendah sampai 0,98, jadi Penentu Kelanjutan PSBB Jakarta
Kemudian di kuatkan dengan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19.
"Diputuskan perpanjangan kedua PSBB di Kota Depok mulai tanggal 13 Mei sampai 26 Mei 2020," tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2020) malam.
Ini merupakan PSBB tahap ketiga atau perpanjangan untuk kedua kalinya setelah PSBB pertama kali diberlakukan pada 15 April lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-depok-mohammad-idris-di-margonda-raya-depok.jpg)