Ini Penyebab Lucinta Luna Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Padahal Ia Sudah Menyiapkan dari Awal

Dia (kuasa hukum) sudah ada di Rutan Pondok Bambu. Namun tidak boleh masuk, kata Lucinta Luna dalam sidang perdanannya

Penulis: Desy Selviany |
Layar tangkap YouTube Lucinta Luna
Lucinta Luna memperlihatkan E-KTP yang menjadi identitas dirinya. Hari ini ia menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Jalani sidang perdana, artis Lucinta Luna alias Ayluna Putri alami kendala. Kuasa hukum Lucinta Luna tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (27/5/2020).

Lucinta Luna menjalani persidangan perdana Rabu (27/5/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 14.30 WIB.

Lewat video conference pelantun "Bobok Dimana?" dihadirkan secara virtual di pembacaan dakwaan.

Begini Nasib Persidangan Lucinta Luna Akibat PSBB di Masa Pandemi Covid-19

Besok Jalani Sidang Perdana, Lucinta Luna Menangis Via Video Call Kangen Abash, Kekasihnya

Awalnya sidang sempat diskors karena kendala teknis video conference yang ada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Selama 10 menit pihak PN Jakarta Barat mencoba menghubungkan Lucinta Luna ke ruang persidangan secara virtual.

Hingga akhirnya tersambung, Lucinta Luna terlihat duduk di depan kamera menggunakan kemeja putih.

Kisah Pilu Wanita Pemeran Film Dewasa di Jepang, Kini Kena Penyakit Ganas Terkait Pekerjaannya

Awalnya ia sempat didampingi rekannya Flo hingga akhirnya Hakim Ketua Eko Aryanto meminta hanya Lucinta Luna yang terlebih dahulu menjalani persidangan.

Kendala kembali datang saat ia ditanyai terkait ketersediaan kuasa hukum. "Apakah saudara didampingi kuasa hukum?" tanya Hakim Ketua kepada Lucinta Luna.

Selebriti yang diisukan transgender itu pun mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum untuk persidangan perdananya.

Cerita Warga yang di Karantina Akibat Tak Memiliki SIKM saat Masuk ke Jakarta

"Dia (kuasa hukum) sudah ada di Rutan Pondok Bambu. Namun tidak boleh masuk," kata Lucinta Luna.

Namum Hakim Eko mengatakan bahwa kuasa hukum Lucinta Luna harus berada di PN Jakarta Barat untuk menyerahkan surat kuasa.

"Harusnya ada disini kuasa hukumnya. Bukan di Rutan Pondok Bambu," jelas Eko.

Akhirnya persidangan kembali diskors. Para hakim memberi kesempatan kepada Lucinta Luna untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Kemana Agung Hapsah? Dibahas Sama Deddy Corbuzier dan Reza Arap, Ini Profil Agung Hapsah

Selama lima menit Lucinta Luna diizinkan untuk menghubungi pengacaranya.

Jika kuasa hukum tidak hadir, maka Lucinta Luna terpaksa tidak didampingi kuasa hukum selama persidangan.

Setelah lima menit Lucinta Luna menjelaskan bahwa di hari perdana sidang ia tidak ditemani kuasa hukum. Hal itu lantaran kuasa hukumnya berhalangan.

New Normal Ojek Online, Berikut Ini Protokol Kesehatan Ojol Terbaru

"Saya hari ini tidak didampingi kuasa hukum terlebih dahulu," kata Lucinta Luna saat ditanyai Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya usai tersangkut kasus narkoba, Lucinta Luna jalani persidangan perdana Rabu (27/5/2020) di PN Jakarta Barat.

Ia menjalani pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang kasus kepemilikan riklona secara ilegal. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved