Larangan Mudik

Ini Dokumen Persyaratan untuk Pengajuan SIKM Jakarta, Hanya Khusus untuk Pekerja di 11 Sektor Usaha

DPMPTSP DKI Jakarta telah menerbitkan 6.662 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sampai Rabu (27/5/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta
Tampilan beranda website corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta tempat untuk mengajukan permohonan SIKM. 

Termasuk menjelaskan metode dalam memperoleh data, alat ukurnya dan sebagainya, sehingga data dapat diterima serta dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

“Apalagi, tim dari Eijkman Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) di laman berita The Conversation, menjelaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kurva harian epidemiologis pandemi Covid-19,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5/2020).

Selanjutnya, indikator kedua adalah sistem kesehatan. Kata dia, DKI Jakarta merupakan daerah yang memiliki rasio tempat tidur per penduduk yang lebih tinggi dibanding provinsi lain, yakni sebesar 2,33 tempat tidur per 1.000 penduduk.

 Buah Black Sapote Lagi Naik Daun, Dihargai Rp 300.000 per Kilo dan Rasanya Mirip Puding Cokelat

Sebagai perbandingan, rasio tempat tidur per 1000 penduduk untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 0,85; dan Jawa Tengah 1.15.

Namun, DKI Jakarta dianggap perlu memperbesar lagi kapasitas sistem kesehatan ini, terutama terkait dengan ruang ICU, perlengkapan dan peralatan medis (Ventilator, APD, dan sebagainya), serta tenaga medis.

“Saya sarankan agar pemda melakukan refocusing anggaran untuk meningkatkan kapasitas sistem kesehatan ini, dengan target menambah tempat tidur rumah sakit untuk mencapai rasio di atas 3,5 per 1.000 penduduk,” jelas Mujiyono.

 Billy Syahputra Bantah Jual Aset-aset Almarhum Olga, Sebut Alasan Sempat Jual Mobil Olga

Menurutnya, untuk mewujudkan indikator kedua, DKI juga perlu mempertimbangkan mendirikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan darurat secara masif.

Caranya dengan memanfaatkan aset-aset gedung/lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian untuk indikator ketiga, adalah kapasitas pengujian Covid-19.

 Billy Syahputra Beberkan Alasannya Jual Rumah Almarhum Olga Syahputra, Ternyata Cuma Iseng

Sejak Maret sampai 24 Mei 20202, Pemda DKI Jakarta telah memeriksa secara akumulatif 130.912 sampel dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Artinya, rasio tes per 1 juta penduduk di DKI Jakarta adalah sebanyak 12.069.

Ini akan makin bertambah besar, karena DKI telah membangun laboratorium satelit Covid-19 di RSUD Pasar Minggu yang sudah beroperasi sejak 9 April 2020, untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR.

 Kronologi Lengkap 2 Balita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil di Pasuruan, Ini Fakta-fakta Terbarunya

“Memang saat ini, DKI dapat dikatakan lebih banyak melakukan tes dibandingkan dengan provinsi lain, namun apabila dibandingkan dengan negara lain kita masih tertinggal seperti Singapura yang melaksanakan tes per sebanyak 50.364 orang, Korea Selatan 16.375; dan Malaysia sebanyak 15.822,” katanya.

“Karena itu diperlukan peningkatan tes PCR secara masif untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan Mujiyono juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pelacakan kontak (contact tracing) terhadap pasien yang positif Covid-19.

 Tante Ernie Lebih Suka Hotman Paris Dibandingkan Ariel Noah, Ternyata Ini Alasannya

DKI harus merilis informasi mengenai riwayat kontak yang dilakukan oleh pasien positif Covid-19, sehingga masyarakat dapat memeriksakan diri apabila melakukan kontak dengan pasien tersebut. (faf)

New Normal Diberlakukan, Anggota DPR Berharap Semua Tempat Ibadah Dibuka Tidak Saja Lokasi Usaha

Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.

Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.

"Kalau nanti sudah mulai new normal berlaku semua. Tidak hanya dalam ruang-ruang usaha saja, termasuk masjid musala juga. Semua new normal," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020).

 Aturan Kenormalan Baru Menurut Menkes Perusahaan Harus Beri Kelonggaran Soal Surat Sakit

Bukhori memiliki pemahaman tersendiri mengenai definisi new normal.

Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS
Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS (DPR RI)

Menurutnya, new normal berarti kehidupan diserahkan kembali masing-masing individu.

Dengan kata lain, ia menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi mengatur masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

"Bahkan new normal itu adalah faktanya nanti itu pemerintah sudah tidak mampu karena abainya dari sejak awal dalam menangani Covid-19 ini sehingga dia tidak bisa lagi menangani," ujarnya.

 Summaceron Mall Bekasi Siap Menjadi Pusat Perbelanjaan Percontohan saat New Normal Mulai Diterapkan

Bukhori menilai pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijakan new normal untuk menyelamatkan perkonomian nasional.

Namun di sisi lain, dikhwatirkan gelombang penyebaran virus Corona akan membludak.

"Ketika dibuka ini akan mengkhawatirkan, akan menyebabkan tersebarnya virus semakin tidak terkontrol. Serba salah karena memang dari awalnya pemerintah, kebijakan presiden tidak memiliki rasa keberpihakan yang konsisten dan kuat kepada masyarakat," pungkasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Wilayah yang Sudah Zona Hijau Bisa Menerapkan New Normal Life

Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan bahwa bila suatu wilayah sudah masuk zona hijau, wilayah tersebut sudah bisa melakukan adaptasi pada tatanan baru di masa pandemi Covid-19.

Arti adaptasi yang dimaksud oleh Ridwan Kamil adalah penerapan protokol kesehatan baik pemakaian masker, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas di ruangan menjadi setengah dari kapasitas normal.

"Beberapa wilayah di Jawa Barat memang zona merah, namun di dalam zona merah itu, ada kelurahan-kelurahan yang sudah zona hijau, dan Mall Summarecon Bekasi masuk ke dalam zona hijau, bila sudah zona hijau maka adaptasi bisa dilakukan," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (26/5/2020).

 VIDEO: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kunci untuk Jawa Bara Adalah Adaptasi New Normal

Ia mengatakan setiap tempat usaha wajib disiplin dalam menerapkan tatanan baru khususnya pembatasan pengunjung dan waktu, agar tetap dapat melayani pengunjung seluruhnya.

"Jadi di tempat usaha nantinya ada pergantian pengunjung yang masuk dengan waktu tertentu akibat pembatasan yang dilakukan, sehingga semuanya terlayani," tuturnya.

 Petugas Masih Gelar Penyekatan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikapek 850 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Ditegaskan pula oleh Ridwan Kamil, Kota Bekasi ingin menjadi simulasi penerapan new normal life setelah melakukan koordinasi dengan pihaknya perihal status kota hijau yang beberapa kelurahannya masuk ke zona hijau.

Ada pun yang masih masuk zona merah, Ridwal kamil mengatakan belum bisa memberikan izin seperti yang dilakukan di mal Bekasi dan akan menunggu penurunan kasus terlebih dahulu. 

Sebagai Permulaan, 25 Kabupaten/Kota di Empat Provinsi akan Terapkan New Normal Covid-19 

Pandemi virus corona Covid-19 masih merebak di Indonesia dengan angka kasus yang semakin meningkat setiap harinya.

Pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.

Wacana pemerintah untuk memberlakukan kondisi New Normal dengan diawali dengan membuka mall dan tempat perbelanjaan serta mengaktifkan transportasi, mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Bahkan, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo dan rombongan datang ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pembukaan mal dengan protokol standar Covid-19.

 Jokowi Siap Terapkan New Normal, Risma Rismaharini Belum Mau Terapkan di Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyebut, tahap pertama new normal akan diterapkan di empat provinsi.

"Empat Provinsi,  25 kabupaten atau kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat dan di Gorontalo, di kota-kota ada di 25, di Surabaya, di Malang dll, kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru," kata Presiden Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2020)

Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

 AHY Tegas, New Normal Bukan Berarti Keadaan Telah Pulih, Corona Masih Mengancam

Personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut. 

"TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan," tuturnya.

Presiden berharap muncul kesadaran yang kuat dari masyakat dalam mencegah penyebaran virus, saat beraktivitas nantinya.

 Fadli Zon Berikan Gelar Baru kepada Presiden Jokowi sebagai Duta Mall Indonesia

 Roy Suryo: Sebaiknya Presiden Jokowi Lebih Dulu Resmikan Pembukaan Tempat Ibadah Daripada Buka Mall

Apabila tatanan new normal menunjukan hasil positif dalam mengurangi penyebaran Covid-19, maka akan diterapkan di wilayah-wilayah lainnya.

"Kita lihat dalam 1 minggu ini dampaknya seperti apa kemudian kita akan lebarkan ke kabupaten atau kota lainnya apabila dirasa ada perbaikan-perbaikan  signifikan karena kita telah turunkan TNI dan Polri di Kabupaten atau Kota," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat New Normal, Tempat Ibadah Harus Dibuka Kembali, 
Penulis: chaerul umam

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved