Virus Corona
3 SKPD Pemprov DKI ini tidak Tangani Pandemi Corona, Tapi dapat TKD Penuh, DPRD: Gubernur harus Adil
Mereka yang berpeluh keringat di lapangan dinilai lebih tepat menerima pengecualian potongan tunjangan dalam upayanya mengatasi pandemi.
Editor:
Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin lakukan pemasangan stiker penutupan tempat hiburan di Emporium Jakarta Pusat. Penutupan terkait dengan pelanggaran PSBB Jakarta.
Kebijakan harus adil agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan antara pegawai di lingkup yang sama.
"Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Oleh karena itu, Pak Gubernur harus mampu bertindak adil, yaitu memberikan tunjangan penghasilan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD DKI Kritik 3 SKPD Pemprov DKI Tetap Dapat Tunjangan Penuh
Penulis: Danang Triatmojo