PSBB Jabodetabek

Penumpang Pesawat Tujuan Jabodetabek tidak punya SIKM, akan Dikarantina 14 Hari di GOR Cengkareng

Penanganan penumpang yang bersangkutan akan diserahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok. AP II
PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru dalam melayani penerbangan terbatas rute domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut. 

Sebagaimana juga kelancaran pada prosedur penanganan keberangkatan penumpang rute domestik serta penanganan kedatangan penumpang rute internasional.

• Terbangkan Balon Udara Besar, akan Dikenakan Sanksi Pidana dan Denda Rp 500 Juta

 Akan Hibur Tenaga Medis di Wisma Atlet, Jerinx SID: Bernyanyi Tanpa APD No Problem

Di tengah pandemi global Covid-19, Soekarno-Hatta tetap beroperasi guna menjaga konektivitas udara Indonesia dan mendukung penanganan Covid-19 dengan memenuhi berbagai ketentuan yang tercantum di dalam:

1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H

3. Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

4. Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

5. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar

6. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved