Virus Corona

Sri Mulyani: Tidak Ada Kesehatan Tak Ada Ekonomi, Begitu Juga Sebaliknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak ada trade-off atau tawar-menawar antara kesehatan dan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Kompas.com/Mutia Aziza
Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dana bantuan sosial DKI Jakarta 

"Atas dedikasi, pengorbanan, dan risiko yang dihadapi dalam menghadapi pandemi COVID-19 di garis
terdepan," ujarnya, Sabtu (23/5/2020).

Selain itu, dia juga mengungkapkan rasa sedih dan prihatin yang mendalam untuk para tenaga medis yang gugur dalam melaksanakan tugas menyelamatkan nyawa korban Covid-19.

"Sebagai Menteri Keuangan, saya memiliki tanggung jawab dan andil di dalam formulasi kebijakan," ucap Sri Mulyani.

Lelang Motor Listrik Jokowi, Bamsoet: Kami Kena Prank Buruh di Jambi Bernama M Nuh

Karenanya, eks Direktur Ppelaksana Bank Dunia itu menambahkan, akan berusaha sebaik mungkin untuk mendengarkan berbagai pandangan.

"Mendengar pandangan dan aspirasi di luar domain fiskal yang memiliki dampak terhadap keuangan negara," tuturnya.

Defisit Jadi 6,27 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan ada tambahan dari alokasi belanja negara Rp 106,3 dari Perpres Nomor 1 Tahun 2020.

Di dalamnya termasuk tambahan-tambahan subsidi untuk UMKM Rp 34,2 triliun, diskon listrik dari 3 bulan menjadi 6 bulan, dan bansos tunai yang diperpanjang hingga Desember.

"Karena itu, APBN akan mengalami defisit sebesar Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen."

Polemik Lelang Motor Listrik, Bamsoet: Saya yang Patut Disalahkan, Jokowi Tidak Tahu Apa-apa

"Ini di dalam rangka untuk menanggulangi dan mendorong ekonomi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Sri Mulyani menyampaikan, untuk bisa mendanai defisit sebesar Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen, dilakukan melalui pembiayaan dan pengadaan surat berharga.

Hal itu sudah diatur di dalam Perpu maupun Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 22 Mei 2020: 20.796 Pasien Positif, 5.057 Sembuh, 1.326 Meninggal

Sementara, pendapatan negara diperkirakan terkontraksi 13,6 persen, dengan rincian perpajakan turun 9,2 persen dan PNBP mengalami penurunan 29,6 persen.

Dengan demikian, lanjutnya, pendapatan negara akan mencapai Rp 1.691,6 triliun, lebih rendah dari yang ada di dalam Perpres sebesar Rp 1.760,9 triliun.

"Ada tambahan penurunan pendapatan sebesar Rp 69,3 triliun, karena tadi banyak insentif pajak yang diberikan dan pelemahan ekonomi di semua sektor," jelas Sri Mulyani. (Yanuar Riezqi Yovanda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved