Bulan Suci Ramadan
Kementerian ATR/BPN: ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja Hari Ini Jumat 22 Mei 2020
Kementerian ATR/BPN sebut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap masuk kerja hari ini, Jumat (22/5/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), informasi soal pergeseran jadwal cuti bersama Idul Fitri.
Disampaikan di akun resmi Instagram @kementerian.atrbpn dikutip Wartakotalive.com, Kementerian ATR/BPN sebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk kerja hari ini, Jumat (22/5/2020).
Tak hanya diperuntukkan bagi ASN, aturan ini juga berlaku bagi para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berikut, informasi Kementerian ATR/BPN soal pergeseran jadwal cuti bersama Idul Fitri ASN dan pegawai BUMN.
• Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember 2020, Juga Berpeluang Dimajukan ke Juli
• Jumat (22/5/2020) Hari Kejepit, Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan Bukan Cuti Bersama
• Cuti Bersama Akan Digeser Lagi dari Desember Menjadi Juli 2020 dengan Syarat Ini, Mungkinkan?
"Halo #SobATRBPN pemerintah telah membatalkan cuti bersama idul fitri yang seharusnya tanggal 22 Mei besok menjadi hari masuk kerja. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pegawai ASN dan BUMN yang hendak mudik.
#JanganMudik
#BersamaLawanCovid19
#DiRumahAja," tulis akun @kementerian.atrbpn hari ini.
Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember 2020
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, digeser ke tanggal 28-31 Desember 2020.
Langkah ini dilakukan untuk melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19," ujar Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).
Muhadjir Effendy mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.
Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.
"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang."