Berita Daerah

Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Pedagang Sapi Setubuhi Lima Cewek Belia, Modus Diimingi Uang

Seorang pedagang sapi nekat tiduri lima cewek belia saat ditinggal istri kerja di Malaysia.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - Aksi pria 40 tahun setubuhi lima cewek belia terjadi di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pedagang sapi nekat tiduri lima cewek belia saat ditinggal istri kerja di Malaysia.

Diketahui, aksi pria 40 tahun setubuhi lima cewek belia tersebut terjadi di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut pengakuan pedagang sapi setubuhi lima cewek belia itu, lantaran tidak kuat menahan hawa nafsunya.

Pelaku kini ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Pelecehan Seksual, Wanita Muda Setubuhi Anak Asuhnya Usia 13 Tahun, Kini Melahirkan Bayi Perempuan

Pria Ini Klaim Telah Tiduri 1.700 Wanita Beragam Usia dan Pekerjaan, Berbagi Tips Puaskan Kliennya

Pria Beristri Dua Merudapaksa Siswi SMP, Ketahuan Saat Beraksi Ketiga Kalinya, Ini Pengakuan Pelaku

Pria berinisial SA (40) ini berasal dari Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso kepada Surya.co.id, Kamis (21/05/2020).

Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.

Awalnya S, ayah Melati, diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.

Pria berinisial SA (40) yang tiduri 5 cewek belia ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. (Istimewa)

S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.

S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).

Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.

Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.

"Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir.

Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Bambang.

Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.

Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.

Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima cewek remaja lainnya.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.

Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.

"Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur," pungkas Bambang. 

Cewek 18 Tahun Dihamili Ayah Tiri

Sementara itu, seorang cewek belia berusia 18 tahun di Kota Padang Sidempuan melahirkan bayi di dalam kamar mandi.

Bermula dari sini, kemudian terbongkar dosa-dosa ayah tiri.

Sang ayah tiri di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu pun ditangkap oleh polisi.

Ia tega memperkosa putri tirinya hingga hamil.

Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."

"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.

"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat."

"Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.

Korban diketahui baru berusia 18 tahun.

Korban tinggal bersama Ibu dan ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawa putrinya itu untuk berobat.

Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.

Mendengar itu, Ibunya langsung melihat korban.

Saat itu, kondisi korban dalam keadaan berdarah dan ada bayi di dekatnya.

"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang.

Kepada Ibunya, korban mengakui bahwa selama ini kerap diperkosa oleh Ayahnya.

Menurut korban, kejadian itu terjadi setiap kali sang Ibu tidak berada di rumah.

"Korban mengakui bahwa Ayah tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan."

"Ayah korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Bambang. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pria 40 Tahun Tiduri 5 Cewek Belia, Tak Kuat Menahan Nafsu Ditinggal Istri Kerja, Ini Kronologinya"

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved