Virus Corona

109 Tenaga Medis Dipecat, Ada 14 Dokter Spesialis dan 8 Dokter Umum, Bupati Klaim Pelayanan Aman

Sebanyak 109 tenaga medis yang dipecat ternyata juga terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum, selain perawat.

KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. Belakangan 109 tenaga medis langsung dipecat. 

Menurutnya, insentif tersebut tetap diberikan, namun besaran nilainya bagi setiap tenaga medis berbeda-beda, tergantung dengan kasus dan resiko.

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka.
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. (SRIPOKU.COM/RESHA)

“Insentif sesuai tingkat risiko,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).

Pemberian insentif tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk keseriusan Pemda Ogan Ilir terhadap upaya penanganan Covid-19.

Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Menerima Tamu saat Lebaran: Banyak Sekarang Orang Tanpa Gejala

Namun demikian, dirinya enggan membeberkan besaran nilai insentif dan penjelasan resiko yang dimaksud tersebut.

“RSUD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif per kasus dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bukti keseriusan Pemkab Ogan Ilir dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Wahyudi.

DPRD Minta Evaluasi

Buntut aksi mogok 60 tenaga paramedic di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir Sumatera Selatan jumat kemarin, akhirnya DPRD Ogan Ilir melalui Komisi IV merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hari ini Rabu (20/5/2020)

”Nota Dinas Komisi IV DPRD Ogan Ilir soal rekomendasi agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir baik secara lisan maupun tertulis,” jelas politisi Partai Nasdem Ogan Ilir itu.

Tanggapi Kasus Lelang Sepeda Motor Bertanda Tangan Jokowi, Rachland Nashidik Tiru Ferdian Paleka

Rizal Mustopa menjelaskan, rekomendasi agar Bupati Ogan Ilir mengevaluasi Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir itu terkait aksi mogok kerja tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir yang menuntut pemenuhan alat pelindung diri APD) yang standar, rumah singgah, tambahan vitamin sebagai penguat antibody dan uang insentif tambahan sebagai uang lelah karena terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedic itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pererintah Kabupaten Ogan Ilir sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah ajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok,“ tanya Rizal

Wali Kota Pura-Pura Mati saat Ketahuan Melanggar Aturan Pencegahan Virus Corona, Begini Kronologinya

Oleh karena itulah tegas Rizal Mustopa, Komisi IV DPRD Ogan Ilir meminta Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam segera mengevaluasi kinerja Diektur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir.

“Komisi IV DPRD Ogan Ilir meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengevaluasi Direkur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir,” tegas Rizal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved