Minggu, 26 April 2026

Larangan Mudik

Nekat Mudik Ilegal, Para Pemudik Rela Keluarkan Ongkos 4 Kali Lipat dari Harga Normal

Pemudik ilegal harus keluarkan kocek tiga sampai empat kali lipat lebih mahal dari harga tiket mudik biasanya di Hari Raya Lebaran tahun 2020 ini.

Penulis: Desy Selviany |
dok.Humas Polda Metro Jaya
Kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi Kamis (21/5/2020). 

Lagi, 95 Travel Gelap Disita Ditlantas Polda Metro Jaya, Ada 719 Calon Pemudik Berhasil Dicegah

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengamankan dan menyita sebanyak 95 kendaraan travel gelap yang mencoba menyelundupkan pemudik keluar Jadetabek, Rabu (20/5/2020) malam sampai Kamis (21/5/2020) dinihari.

Dari 97 kendaraan travel gelap itu, sebanyak 719 calon pemudik berhasiil dicegah dan dikembalikan ke titik keberangkatan.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (21/5/2020).

Jasa Marga bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/5/2020).
Jasa Marga bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/5/2020). (dok.Jasa Marga)

"Tadi malam dengan waktu sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar pukul 20.00 sampai pukul 24.00 lebih, berhasil mengamankan 95 unit kendaraan travel gelap," kata Sambodo, Kamis.

Ke-95 mobil travel gelap terdiri dari 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi seperti Luxio, Suzuki APV dan lainnya.

"Dengan total jumlah penumpang yang berhasil dicegah mudik dari 95 kendaraan itu, sebanyak 719 orang," kata Sambodo.

Jasa Marga bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/5/2020).
Jasa Marga bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/5/2020). (dok.Jasa Marga)

Ia menjelaskan seperti sebelumnya, travel gelap ini diamankan di jalur arteri dan sebagian besar dari jalur tikus.

'Tiket yang ditawarkan,l cukup mahal, yakni hingga 3-4 kali lipat harga normal.

"Sebagai contoh biasanya ke Brebes Rp 150 Ribu, ini menjadi Rp 500 Ribu, termasuk ke cilacap," kata Sambodo.

Kemudian katanya para pengemudi akan diberi tindakan tilang sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang disita adalah barang buktinya, dengan pelanggaran Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana ancaman kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 Ribu.

"Yaitu orang yang mengemudikan ranmor umum di jalan tapi tidak memiliki trayek untuk menyelenggarakan pengangkutan orang," paparnya.

Sambodo mengatakan ada hal yany berbeda pada penangkapan kali ini, dimana pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhub dan Dishub DKI.

"Jadi kendaraan yang travelnya kami amankan, maka dari Dishub dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menyiapkan angkutan bus untuk mengembalikan penumpangnya," katanya.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved