Virus Corona

Di Tengah Ekonomi Sulit karena Pandemi Corona 109 Tenaga Medis Malah Dipecat RSUD Ogan Ilir

Dalam kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi corona malah terjadi pemecatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir

SRIPOKU.COM/RESHA
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALEMBANG -- Dalam kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi corona malah terjadi pemecatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tak tanggung-tanggung sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan di RS tersebut menjadi korban pemecatan.

Antara pihak rumah sakit dan tenaga medis korban pemecatan memiliki alasan berbeda soal kasus itu.

Setelah Ari Puspita, Satu Lagi Perawat di Surabaya Meninggal Dunia karena Corona, Namanya Suhartatik

Ratusan Tenaga Medis Dipecat di Tengah Wabah Virus Corona, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Pihak rumah sakit menganggap mereka mangkir dari tugas.

Sementara para karyawan mengaku memperoleh perlakuan tidak nyaman dari pihak RS.

Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah Covid-19, di Ogan Ilir.

Setelah Jacobs Ladder Versi 1990 Dibuat, Klik Film Putar Film Jacobs Ladder 2019 yang Lebih Mencekam

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"Ga masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Anies Baswedan Diminta Sinkronkan Kebijakannya dengan Era New Normal dari Jokowi

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

"Yang dituntut mereka kan ga ada, sudah ada semua. Mereka itu ga mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka mengalaskan ga ada APD, tidak ada rumah singgah. Padahal ada semua itu," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

"Kita kan lagi perang, kan menghadapi Covid-19 ini. Malah ga masuk kerja, gimana. Ya menyalahi aturan lah, ga melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.

PMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Penghuni Panti Jompo dan Relawan PMI saat Pandemi Virus Corona

Sebelumnya, para tenaga kesehatan tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan kepada mereka. Mulai dari SK Tugas yang tidak jelas, insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke rumah singgah.

Roretta mengaku, semua itu sudah dipenuhi oleh manajemen. Namun karena mereka masih mangkir alias tidak bertugas, maka mereka pun dipecat.

"Bukan keputusan saya, jangan salah karena SK mereka SK bupati. Jadi yang berhak memecat ya Bupati, bukan saya. Kalau SK saya beda lah, ini SK Bupati," tegasnya.

Sebelum Sarah Keihl, Sudah Ada Fela, Gadis Indonesia yang Lelang Keperawanan

Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.

"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak. PNS kita kinerjanya bagus. TKS kami banyak, malah overload. Jumlah seluruhnya hampir 400-an," ungkapnya.

Menko Luhut Jamin Pemerintah Konsisten Tangani Corona: Paling Tepat Berdamai dengan Covid-19

Ia pun juga mengaku jika siap dievaluasi. Sebab, ia ditugaskan oleh Bupati Ogan Ilir untuk menangani RSUD Ogan Ilir.

"Yang boleh mengevaluasi kami Bupati, karena kita di bawah Bupati. Kami siap kok dievaluasi. Kinerja kami tau kan bapak Bupati," jelasnya. (mg5/sp)

 Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 109 Tenaga Honor Kesehatan di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Dirut Sebut Tak Mau Layani Pasien Covid-19, 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved