Bandara Soekarno Hatta

AP II Tetapkan Prosedur Baru, Keberangkatan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Lancar

PT Angkasa Pura II juga tengah menyiapkan suatu sistem agar pemeriksaan dokumen dapat dilakukan secara digital.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. AP II
PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru dalam melayani penerbangan terbatas rute domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut. 

Muhammad Awaluddin mengatakan prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi New Normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19, oleh karena itu PT Angkasa Pura II menyiapkan agar pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi. 

“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport PT Angkasa Pura II. Sejak 4 tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan smart airport di Indonesia, oleh karena itu kami siap mengantisipasi skenario New Normal di tengah pandemi Covid-19,” terang Muhammad Awaluddin

Keseluruhan protokol New Normal saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol tentu saja berdasaran keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang domestik mendapat apresiasi dari Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy yang meninjau Soekarno-Hatta pada 16 Mei, serta Jubir Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto yang melihat langsung jalannya prosedur pada 17 Mei. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved