Bansos Jawa Barat

Amburadul Pendataan, Warga Sudah Meninggal dapat Bantuan Provinsi, Pria ini Serahkan ke Makamnya

"Amanah coba saya sampaikan untuk warga yang sudah meninggal, yang masuk daftar penerima banprov."

Editor: Mohamad Yusuf
Facebook Ahmad Bocu
Ahmad menyerahkan bantuan provinsi kepada warga yang telah meninggal ke makamnya langsung. Ahmad menyindir ambrudulnya pendataan warga penerima banprov. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria yang diduga sebagai pengurus atau Ketua RW mengungkapkan betapa amburadulnya pendataan untuk penerima Bantuan Provinsi (Banprov).

Pria yang tinggal di kawasan Cibadak, Jawa Barat itu, menceritakan amburadulnya pendataan dengan mengunggahnya di akun Facebook-nya, Ahmad Bocu, pada Selasa (19/5/2020).

Bahkan cerita Ahmad tersebut juga menjadi perbincangan warganet di Twitter.

Setelah ceritanya itu diunggah oleh akun @UusRsd.

Ahmad menyebut bahwa pihaknya diminta untuk melakukan pendataan warga untuk menerima banprov.

Pemkot Bekasi Izinkan Kelurahan Zona Hijau Virus Corona Gelar Salat Idul Fitri, ini Daftarnya

 Tiga Orang Tidak Pakai Masker di Pasar Kramatjati Ini Pilih Bayar Rp 300.000 daripada Kerja Sosial

 Mengenal Lapas Nusakambangan Tempat Habib Bahar Ditahan, Terdapat Pendeteksi Wajah hingga Hewan Buas

 

Namun, pendataan itu harus dilakukan dengan waktu yang terbatas.

"Surat perintah datang pagi, sore harus sudah selesai. RT dan kader berjibaku mendatangi rumah warga. Beruntung kalau ada tuan rumahnya, yang masalah yang nggak ada di rumah," tulis Ahmad.

Dengan keterbatasan waktu itu pun akhirnya membuat repot.

Namun, setelah data diserahkan, beberapa hari kemudian data dikembalikan.

Dengan dalih minta dilengkapi.

Namun nyatanya, ketika bantuan datang, banyak warga yang sudah didata justru tidak menerima bantuan tersebut.

"Ketika saatnya dibagikan, ternyata hanya beberapa warga yang dapat. Itu pun tidak sesuai data pengajuan. Yang mati masuk daftar, yang pindah kebagian jatah bantuan juga. Yang sudah dapat bantuan PKH ataupun bantuan beras ketiban berkah," kata Ahmad.

 Viral Surat Peniadaan THR untuk Keponakan saat Lebaran, Tak ada Uang 10 Ribuan Baru untuk Kalian

 Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Izin Berpergian, Ini Syarat Pengajuannya

Ia pun enyayangkan pendataan yang amburadul tersebut.

Padahal seharusnya, hal tersebut tidak perlu terjadi.

Di mana saat ini teknologi juga semakin canggih.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved