Selasa, 7 April 2026

VIrus Corona

Update Virus Corona Jakarta: DKI Catat 40.660 Pengendara Melanggar selama PSBB

Update Virus Corona Jakarta: DKI Catat 40.660 Pengendara Melanggar selama PSBB. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat ada 40.660 kasus pelanggaran terjadi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 33 cek poin. Pelanggaran itu terjadi sejak dimulainya PSBB pada 10 April sampai 17 Mei 2020 kemarin.

“Pelanggaran PSBB masih cukup tinggi karena pergerakan masyarakat di Kawasan Jabodetabek juga tinggi,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat Focus Group Discussion (FGD) via aplikasi Zoom dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada Selasa (19/5/2020).

Menurut Syafrin, 40.660 pengendara yang melanggar itu telah diminta putar balik kendaraannya.

Jenis pelanggarannya beragam ada yang memaksakan diri ingin mudik ke kampung halaman, tidak memakai masker, tidak mematuhi maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas dan sebagainya.

Jelang Idul Fitri Ratusan Warga Jembatan Besi Tambora Pasrah, Baju Lebaran Ludes Terbakar

“Mereka yang melanggar itu selain di ruas jalan tol, juga ada yang di jalan raya,” ujar Syafrin.

Selain menindak pengendara, kata dia, petugas juga mencatat ada 384 pelanggar yang terjadi kawasan terminal.

Bahkan 652 orang di antaranya telah dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum berupa menyapu jalan raya.

Untuk jenis sanksinya diatur oleh Pergub Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

“Kami juga menghentikan operasi 64 armada terhadap travel ilegal dan AKAP yang membawa penumpang tanpa surat keterangan,” jelasnya. 

Warga Jakarta yang Ingin Mudik ke Bandung Dijaga di 14 Titik

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved