Berita Daerah
Warga Jakarta yang Ingin Mudik ke Bandung Dijaga di 14 Titik
Bagi warga Jakarta yang ingin mudik ke Bandung tampaknya bakal kesulitan untuk menembus kota yang mendapat julukan Paris van Java tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi warga Jakarta yang ingin mudik ke Bandung tampaknya bakal kesulitan untuk menembus kota yang mendapat julukan Paris van Java tersebut.
Sebab, sebanyak 14 check point yang menjadi pintu masuk ke Kota Bandung akan dijaga 24 jam selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga.
PSBB tahap ketiga di Kota Bandung berlangsung dari 20 Mei hingga 29 Mei 2020.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, pihaknya juga akan melakukan Operasi Ketupat berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
"Ini dua operasi berbeda, tapi sebenarnya sasarannya hampir mirip. Artinya ada penambahan pasukan juga di sana, dari personel Operasi Ketupat," ujar Ujung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
• Simak Baik-baik, Presiden Jokowi Beberkan Kunci Keberhasilan Pengendalian Penyebaran Covid-19
• Ini Alasan Darius Sinathrya Nikahi Donna Agnesia Walau Terpaut Usia 6 Tahun
• Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Fadli Zon : Hukum Benar-benar Sudah Jadi Alat Kekuasaan
• Tadinya Cuma Imbauan, Kini Pemerintah Larang Salat Id di Masjid Atau Lapangan
Dikatakan Ujung, karena berbarengan dengan Operasi Ketupat, maka penjagaan di 14 titik pintu chek point pun akan berlangsung selama 24 jam.
"Kami dobel dengan Operasi Ketupat. Yang tadinya jam 08.00 hingga 20.00 WIB (PSBB), tetapi di luar itu ada personel Operasi Ketupat," katanya.
Dalam praktiknya, kata Ujung, tidak akan ada perbedaan. Cara bertindaknya hampir sama. Yang membedakan hanya petugas yang berjaga.
"Fokusnya sama memeriksa kendaraan menghindari orang yang mudik, kemudian mengecek pembatasan-pembatasan. Cara bertindaknya sama," ucapnya.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, memutuskan memperpanjang penerapan PSBB maksimal di Kota Bandung.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung yang dilakukan di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
"Kami sepakat PSBB dilanjutkan sampai 29 Mei 2020," ujar Oded.
• Tadinya Cuma Imbauan, Kini Pemerintah Larang Salat Id di Masjid Atau Lapangan
• Heboh Minta Tarif Parkir Rp. 100.000 di Tangerang, Pelaku Langsung Dibekuk Setelah Videonya Viral
• Salah Kaprah Pengucapan Minal Aidin Wal Faizin, Bukan Bermakna Mohon Maaf Lahir Batin
Menurut Oded, penambahan waktu PSBB ini akan tetap menggunakan payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bandung.
"Hanya saja ketentuan waktunya akan diubah," katanya.
Menurutnya, pertimbangan terbesar dari perpanjangan masa PSBB di Kota Bandung adalah aspek kesehatan, yaitu pandemi Covid-19 masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
"Ini diambil karena berbagai aspek, baik kesehatan, aspek ekonomi, sosial keagamaan, tapi kami utamakan aspek kesehatan masyarakat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/psbb-kota-bandung-s.jpg)