Virus Corona Jabodetabek

Beda Dengan Jakarta, Kota Bekasi Bakal Longgarkan PSBB tanggal 26 Mei 2020 Mendatang

Beda Dengan Jakarta, Kota Bekasi Bakal Longgarkan PSBB tanggal 26 Mei 2020 Mendatang

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas gabungan membubarkan ormas (organisasi masyarakat) yang kedapatan berkerumun saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (3/5/2020) jelang tengah malam. 

Berbeda dengan Kota Bekasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat disiplin menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada fase ketiga.

PSBB fase ketiga berlangsung selama 14 hari, yakni mulai dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Anies menyebutkan, jika PSBB longgar, maka akan menambah beban atau pekerjaan tenaga medis.

"Tenaga medis adalah pertahanan terakhir. Bila kita bisa berada di rumah, bila kita mencegah penularan, maka tidak bertambah pasien," ungkap Anies dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020)..

"Dengan begitu, pertahanan terakhir, yaitu para tenaga medis tidak terbebani," tambahnya.

"Tapi bila kita bepergian, kita tidak menjaga jarak, kita longgar, maka kita menambah beban untuk pertahanan terakhir kita, yaitu para tenaga medis," kata dia.

Ia berterima kasih kepada masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap PSBB dan aturan pemerintah.

"Dan kepada yang belum, saya ingin memanggil untuk ikut ambil tanggung jawab. Mari kita ambil tanggung jawab. Mereka yang selama ini belum disiplin di rumah, dua minggu ke depan mari kita disiplin di rumah," tuturnya.

Anies menekankan, PSBB dua pekan ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.

Menurut dia, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.

Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Reproduction number ini masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved