Virus Corona
Bandara dan Pasar Dibuka tapi Masjid Tidak, Politikus PAN Sebut Pemerintah Dungu
Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi kembali membuka tempat ibadah, seiring adanya relaksasi transportasi umum.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi kembali membuka tempat ibadah, seiring adanya relaksasi transportasi umum.
"Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, orang boleh bekerja di bawah 45 tahun, stasiun buka."
"Kenapa masjid tempat orang berdoa di tengah banyak bencana begini tidak boleh?" ujar Yandri saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020) malam.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Mei 2020: 18.010 Pasien Positif, 4.324 Sembuh, 1.191 Meningal
Menurut Yandri, pembukaan tempat ibadah perlu segera dilakukan pemerintah, tetapi tetap melaksanakan protokol Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pakai masker, berjarak, tidak bersalaman, tidak boleh ada jemaah di luar lingkungan itu sendiri yang pasti tidak pernah kena Corona, kemudian tetap disinfektan masjid," tutur Yandri.
"Jadi saya kira masjid ini penting, selain tempat silaturahmi atau untuk ada syiar agar tidak stres."
• UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh
"Masa ke pasar boleh ke masjid tidak boleh? Ini kan dungu juga pemerintah ini," sambung Yandri.
Politikus PAN itu pun menyarankan masyarakat, jika tempat ibadah telah dibuka, agar tetap waspada, dan sebaiknya jemaahnya merupakan warga sekitar, bukan dari wilayah lain.
"Salah satu syaratnya, kami minta kepada Umat Islam yang akan ke masjid, harus dipastikan tidak ada orang luar."
• Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna
"Misalkan RT ini atau kompleks ini ada satu masjid, kan sudah saling kenal selama ini."
"Dan kalau di kompleks itu tidak ada yang terpapar Covid-19, ya aman berarti kan," paparnya.
Sementara, untuk daerah zona atau ada warga di kompleks tersebut sudah ada yang terkena Covid-19, maka boleh saja tempat ibadah ditutup sementara.
• Sudah 65.642 Pengendara Langgar PSBB di Jadetabek, Terbanyak Tak Pakai Masker
"Jadi jangan digeneralisir."
"Tapi kalau sudah berapa bulan ini terbukti tidak kena dan mereka tertib menjalankan protokol Corona, saya kira mereka mau ke masjid jangan dihalangi, dan aparat jangan represif," beber Yandri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif dan aman di tengah darurat Covid-19.
• Razia PSBB di Kranji Bekasi, Aparat Malah Temukan 104 Botol Miras