Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna
Pria berinisial AHM (41) tampak tertunduk di Mapolrestro Tangerang, Senin (18/5/2020).
Operasi ini dilakukan di sejumlah pasar besar, seperti Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
Hasilnya petugas menemukan pedagang daging sapi yang mencampur barang dagangannya dengan daging babi.
• Larang Warga Mudik Lokal Saat Lebaran, Kadishub DKI: Mari Sayangi Keluarga, Tetap Berada di Rumah
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman.
Ia menjelaskan setelah mengungkapkan kasus ini sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
"Terutama para pedagang daging sapi lainnya yang menjadi geger adanya peristiwa ini."
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Diminta Tertibkan Para Pembantunya
"Mereka terkena imbas," ujar Abduh kepada Wartakotalive, Minggu (17/5/2020).
Abduh menyatakan hanya satu pedagang yang menjual campuran daging babi ini.
Dia menjualnya di Pasar Bengkok.
• Penuhi Panggilan Bareskrim, Said Didu: Saya Tidak Ada Niatan Menghindar dari Pemeriksaan
"Awalnya memang sulit dibedakan."
"Dari bentuknya hingga aromanya daging sapi dan daging babi ini," ucapnya.
Menurut Abduh, tersangka telah mengoplosnya dengan bahan lain.
• Ini Tujuan Pelanggar PSBB Harus Pakai Rompi Oranye Saat Diberikan Sanksi Kerja Sosial
Sehingga, daging babi yang dijualnya itu menyerupai daging sapi.
"Pelaku mencampurnya dengan borak dan pewarna lainnya."
"Makanya kami melakukan uji sample sampai dua kali.
"Dan hasilnya positif," cetus Abduh. (*)