Bahar Smith Bebas
Ternyata Habib Bahar Smith Bebas Terbantu Program Asimilasi, Berikut Penjelasan Kalapas Cibinong
Ini penjelasan soal mengapa Bahar bin Smith atau dikenal Habib Bahar dibebaskan dalam program asimilasi. Sebelumnya disebut memang waktunya bebas
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Ini penjelasan soal mengapa Bahar bin Smith atau dikenal Habib Bahar dibebaskan dalam program asimilasi.
Sebelumnya pengacara Bahar Smith Aziz Yanuar mengatakan kebebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan membenarkan pembebasan Bahar bin Smith pada Sabtu (16/5/2020).

Menurutnya, Bahar bebas sekitar pukul 15.30 WIB. Bahar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan beberapa kolega.
• Begini Penampilan Habib Bahar Saat Keluar dari Penjara, Pakai Topi Baret Merah Bintang Lima
• Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara dan Jalani Program Asimilasi
Pembebasan Bahar juga berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
"Iya benar (bebas) karena memang sudah waktunya (asimilasi) sesuai prosedur dan merujuk pada aturan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020," kata Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Ardian menyebut, Bahar juga tak melakukan pelanggaran selama berada di tahanan.
• HASIL Lengkap Bundesliga, Haaland Pencetak Gol Pertama, Dortmund Tempel Muenchen di Puncak Klasemen
Pria yang divonis hukuman tiga tahun penjaran oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 itu dikenal taat aturan selama di lapas.
"Jadi bahwa dia selama di dalam pun tidak ada pelanggaran-pelanggaran termasuk warga binaan yang taat pada aturan selama di dalam bloknya," jelas Ardian dia.
Suasana penjemputan Bahar pun berlangsung sunyi. Tak ada keramaian yang berpotensi melanggar pembatasan sosial berskala besar.
• BERITA FOTO: Beginilah Suasananya ketika Pusat Kota Jakarta Lengang
Bahar, kata Ardian, hanya dijemput kuasa hukum dan keluarganya.
"Aman di sini, Alhamdulillah tidak ada murid-murid dia datang ramai-ramai gitu.
Dan murni hanya pengacara ada tiga orang pakai baju putih dan satu orang pakai batik kemudian beberapa keluarganya dia, ada adiknya," jelas dia.
Ardian pun membantah sebuah video yang memperlihatkan Bahar disambut arak-arakan. Menurutnya, video itu bukan di depan lapas.
• VIDEO: Warga Padati Penjualan Gula Pasir Murah 24 Ton di Pasar Anyar Tangerang
"Enggak ada, di lapas aman kok enggak ada orang ramai-ramai tadi di depan. Kurang lebih 10 sampai 15 orang sama pengacaranya," jelas Ardian.