Virus Corona Jabodetabek
Wali Kota: Pertanian Perkotaan Kuatkan Ketahanan Pangan di Jakarta Utara Hadapi Pandemi Covid-19
Urban farming atau pertanian perkotaan dinilai mampu menguatkan ketahanan pangan hadapi pandemi Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Urban farming atau pertanian perkotaan dinilai mampu menguatkan ketahanan pangan hadapi pandemi Covid-19.
Model pertanian itu pun akan dikembangkan agar ketahanan pangan tetap terjaga.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pertanian perkotaan mampu menguatkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.
• UPDATE Virus Corona Jakarta Kamis (14/5/20), 5.617 Warga Positif Covid-19, Sebanyak 466 Meninggal
Sigit beralasan model pertanian semacam ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat karena tidak memerlukan lahan yang luas seperti di pekarangan rumah.
"Ini sebuah bukti bahwa kegiatan urban farming bisa diselenggarakan semua lapisan masyarakat," kata Sigit, Kamis (14/5).
Tidak hanya itu, Sigit menilai pertanian perkotaan dapat menguatkan ketahanan sosial dengan adanya kegiatan yang mencerminkan kegiatan gotong royong dan kolaborasi.
• Tak Ada Kata Terlambat, Begini Keutamaan Tadarus Alquran di Bulan Ramadan Sampai Adabnya
"Mulai dari tahap penanaman, panen, hingga pembagian hasil panen, seluruhnya mencerminkan kegiatan gotong royong dan kolaborasi," kata Sigit.
Hasil panen yang tidak sekadar untuk dikonsumsi sendiri dan dijual, tapi juga dapat dinikmati tetangga tentunya dapat menumbuhkan dan merawat nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
"Saatnya menguatkan gotong royong dan kolaborasi.
• Ramalan Zodiak Jumat 15 Mei 2020 Leo Hati-hati Urusan Uang, Cancer Kerja Keras, Capricorn Berfantasi
"Hasil panen jadi bahan dapur umum warga. Ini semangat kebersamaan yang ditunjukkan sebagai nilai sosial tinggi," kata Sigit.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengembangkan model pertanian perkotaan ini melalui Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara.
"Ini sebuah ruang yang baik kita belajar dari kisah sukses yang lain. Untuk itu ke depannya ini harus lebih dikembangkan," tutupnya. (jhs)
Dua Bulan #DiRumahAja, Giring Ganesha Tekuni Pertanian Hidroponik
Sudah dua bulan lebih musisi dan penyanyi Giring Ganesha (36) menjalankan aktivitasnya di rumah saja.
Giring Ganesha memilih bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), mengikuti imbauan Pemerintah untuk memutus tali penyebaran virus corona atau covid-19.
"Jadi selama pandemi ini, saya di rumah aja menjalani kehidupan normal yang baru dirasakan. Jadi beradaptasi dengan kehidupan normal yang baru ya," kata Giring Ganesha dalam siaran langsung instagram bersama Warta Kota, Rabu (6/5/2020).
Giring menambahkan, kegiatan normal yang ia jalani adalah beradaptasi dengan bekerja dari rumah, menemani anak-anaknya sekolah dari rumah, dan melakukan kegiatan baru.
• VIDEO: Penyanyi Giring Ganesha Doakan Warta Kota Makin Sejahtera
• Lagu Sendiri Jadi Penanda Awal Karir Solo Giring Ganesha Setelah Tidak Lagi Jadi Vokalis Band Nidji
• Balik ke Dunia Musik, Giring Pastikan Ogah Diajak Konser Bareng Nidji, Ini Alasannya
"Salah satunya adalah berkebun hidroponik. Jadi gua ada nanem kentang, kangkung, cabai, brokoli, bayam, dan lain-lain," ucapnya.
Tentu langkah mantan vokalis grup band Nidji itu berkebun untuk menghilangkan rasa kebosanannya selama di rumah, serta melakukan kegiatan positif selama social distancing.
Selain menghilangkan rasa kebosanan, suami Cynthia Riza ini menganggap bahwa banyak sekali manfaatnya jika berkebun.
"Ya karena kan sebelum pandemi, gua setiap hari bekerja. Nah sekarang beradaptasi kehidupan baru ini, gua mencoba berkebun supaya tidak stres ya," jelasnya.
• Belum Lama Dekat dengan Duda Berusia 46 Tahun, Nikita Mirzani Mendadak Ingin Menikah
• Arteria Dahlan Sebut Kritik Najwa Shihab Provokatif, Gertak akan Buka Aib dan Dosa Nana ke Publik
• Rizal Ramli Sebut DPR Ngawur soal Usulan Cetak Uang di Tengah Pandemi:Picu Inflasi, Rontokkan Rupiah
"Lagi pula bagi gua, berkebun hidroponik ini ada filosofinya," tambahnya.
Apa filosofi yang dimaksud dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu? Rupanya filosofi soal kehidupan.
"Kalau misalkan kita berhasil berkebun, filosofinya adalah kita akan mampu menjalani kehidupan baik itu pekerjaan, usaha, dan juga keluarga. Kalian harus mencobanya," katanya.
Lebih lanjut, Giring Ganesha menganggap bahwa dalam proses berkebun dan merawat semua yang ia tanam, diyakini berguna baik secara filosofis dan juga kebutuhan pribadi.
"Jadi filosofis itu ya saya terapkan dalam kehidupan saya. Silahkan dicoba untuk kalian semua," ujar Giring Ganesha
• Penyebab Didi Kempot Meninggal, dr. Antonia Anna: Sudden Death, Belum Tentu Serangan Jantung
• Kisah Hidup Didi Kempot, Ngamen di Jalanan Jakarta hingga Jadi The Godfather of Broken Heart
• Hubungan Makin Lengket hingga Jadi Kandidat Istri ke-25 Vicky Prasetyo, Shinta Bachir: Emang Salah?
Tetap gaji karyawan
Pandemi virus corona juga membuat usaha yang dikelola penyanyi dan musisi Giring Ganesha (36) terhenti sementara.
Saat ini Giring Ganesha mempekerjakan 50 karyawan, mulai sopir pribadi, asisten rumah tangga hingga media start up Kincir.com.
"Wabah virus corona terasa banget. Gue merasakan dampaknya," kata Giring Ganesha berbincang melalui obrolan virtual dengan wartawa, Selasa (14/4/2020) sore.

Meski usahanya terhenti sementara, suami Cynthia Riza itu tetap memberikan gaji ke semua karyawan.
"Gue harus menyiapkan semua sampai pandemi ini selesai. Insya Allah gue tidak mengurangi karyawan dan tidak melakukan PHK," ucap Giring Ganesha.
Mantan vokalis Band Nidji tersebut meminta sebagian besar karyawan untuk bekerja dari rumah sesuai imbauan pemerintah.
• Pupus Sudah Harapan Yuni Shara Duet Bareng Maestro Didi Kempot di Depan Sobat Ambyar
• Lagu Sendiri Jadi Penanda Awal Karir Solo Giring Ganesha Setelah Tidak Lagi Jadi Vokalis Band Nidji
• Pedangdut Penuh Kontroversi Ovi Sovianti, dari Rambah Dunia Film hingga Kabar Pindah Agama

"Semua karyawan gue arahkan, ditengah pandemi ini, mereka semua harus bisa survive dan lakukan inovasi dalam bekerja agar tetap bisa mendapatkan pemasukan," jelasnya.
Giring Ganesha juga membangun kepercayaan diri karyawannya agar tetap semangat beraktifitas dan bekerja ditengah pandemi virus corona.
"Meski sangat berat, kita harus hadapi dan berharap pandemi virus corona di Indonesia dan dunia segera berakhir," ujar Giring Ganesha.
Puluhan Ribu Hektar Lahan Pertanian Menyusut, Menteri Pertanian:Alih Fungsi Lahan Masuk Ranah Pidana
Sebanyak 60.000 hektare lahan pertanian menyusut setiap tahunnya.
Penyusutan ini disebabkan karena alih fungsi lahan ke area non pertanian.
Biasnya, alih fungsi ini dilakukan untuk proyek pembangunan jangka panjang seperti perumahan, pabrik dan jalan tol dan fasilitas umum lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia Kuntoro Boga Andri.
"Angka sebesar itu nyaris setara dengan angka penurunan produksi sebanyak 300.000 ton setiap tahun," ujar Kuntoro Boga Andri dalam siaran tertulis pada Rabu (4/3/2020).
Sebenarnya, kata Kuntoro, pemerintah melalui Kementan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Langkah tersebut katanya dilakukan untuk bisa mengkontrol dan menjaga keseimbangan semua aspek, termasuk ekonomi, sosial masyarakat, dan ekologis dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
"Ketika pemanfaatan lahan melampaui daya dukungnya, maka alam bukan lagi menjadi sumber daya melainkan bencana," ungkap Kuntoro Boga Andri.
"Karena itu perlu ada pengaturan keseimbangan antara alam dan kebutuhan ruang, termasuk perlindungan lahan pertanian dalam penataan ruang," katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga terus mengecam dan mengancaman bagi siapa saja yang berani mengalihfungsikan lahan pertanian.
Ancaman tersebut telah diatur dalam Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Arah pengaturan dari UU ini adalah untuk melindungi lahan pertanian pangan dari derasnya arus degradasi." ungkap SYL.
"Adapun Ketentuan yang dibangun dalam UU ini dimaksudkan agar bidang-bidang lahan tertentu hanya boleh digunakan untuk aktivitas pertanian pangan yang sesuai peruntukan," ujar Mentan SYL diberbagai kesempatan.
Menurut SYL, UU tersebut menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian.
Tepatnya pada Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan.
"Yang pasti, dalam aturan ini disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar," ujar SYL.
"Alih fungsi lahan masuk ranah pidana," tegasnya.